Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum!

Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum

Waktu: 2026-07-29 19:06:22 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Pendidikan Dibaca: 163x

Pramono menyebut insiden tersebut terjadi akibat kelalaian sopir truk yang mengangkut alat borepile dengan muatan melebihi batas ketinggian sehingga menabrak JPO.

Meski begitu, ia tidak ingin proses penanganan JPO Tendean berlarut-larut. Menurut dia, JPO harus segera dibangun mengingat lokasinya berada di kawasan yang padat dan menjadi jalur penting bagi masyarakat.

“Tetapi yang jelas, karena lokasi itu adalah lokasi yang sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Jadi, itu yang paling penting,” lanjut dia.

Untuk membangun kembali JPO tersebut, Pemprov DKI akan mencari sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Bina Marga menyampaikan (JPO Tendean) belum akan dibangun karena anggarannya belum ada, maka dengan demikian, saya akan mencarikan ruang apakah melalui APBD Perubahan, atau dana-dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana-dana KLB (Koefisien Lantai Bangunan) atau kami mengundang strategic partner untuk membangun itu,” ujar Pramono.

Sebelumnya, sebuah truk pengangkut alat berat menabrak JPO di Jalan Kapten Tendean No.85 Mampang Prapatan pada Selasa (14/7/2026).

Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 06.50 WIB, truk yang tersangkut membuat arus lalu lintas menuju Blok M terpantau padat hingga jalan layang dari arah Pancoran dan kawasan Kantor Transvision.

Sang sopir, Andre (28), mengaku tidak fokus saat berkendara pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Ia mengatakan, sesaat sebelum kejadian, dirinya mengemudi sambil melihat peta digital melalui ponsel untuk mencari arah lokasi yang dituju.

"Kami 2 kilometer lagi nyampe nih, fokus lihat maps," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa.

Andre mengaku baru pertama kali melewati Jalan Kapten Tendean. Karena itu, ia tidak mengetahui batas ketinggian kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

"Saya emang biasa angkut alat berat, tapi ini beda, agak tinggian. Enggak tahu juga (batas ketinggian kendaraan melintas), enggak ada palang (penanda batas)," kata Andre.

Ekskavator tersebut dibawa dari Bogor menuju proyek milik Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Andre bersama rekannya, Marcel, berangkat sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat melintas di depan JPO Tendean, Andre mengaku terlambat melakukan pengereman.

Akibatnya, bagian badan jembatan terdorong ke depan, sementara bagian ujung JPO terlepas dari tangga penyangga.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Tak Berizin dan Cemari Udara, Peleburan Aluminium Ilegal Timbun Limbah B3 di Kabupaten Tangerang Dihentikan
  • Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara
  • Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila
  • Setahun Pakai Denza D9: Ada Catatan Soal Jok Belakang dan Jarak Tempuh
  • Sambut HDI 2026, DWP Kemensos Gelar Beauty Class untuk Pegawai Perempuan
  • Dihuni Cuma 350 Orang, Flam Desa Surga di Balik Keajaiban Film Frozen
  • Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam
  • Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT
Konten Rekomendasi
  • Promo On The Weekend Lawson 17-19 Juli 2026, Ada Diskon Camilan hingga Rp 6.900
  • DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
  • Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
  • Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
  • Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
  • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo dan 5 Lokasi Lainnya