Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang!

Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang

Waktu: 2026-07-29 19:06:58 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 760x

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 pelaku di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, masih terus didalami. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Andriansyah, mengatakan bahwa tidak semua tersangka di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sampang, meski pihaknya telah menerima pelimpahan sembilan pelaku.

Menurut dia, terdapat dua tersangka yang dititipkan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sampang. Keduanya dititipkannya karena masih berusia di bawah 14 tahun.

"Kami titipkan di pesantren untuk dua orang yang usia di bawah 14 tahun," kata Dieky, Minggu (19/7/2026).

Selain itu, untuk tujuh tersangka lainnya saat ini berada di Rutan Kelas llB Sampang. Meski para pelaku berusia di bawah umur namun memenuhi syarat untuk di tahan.

"Mereka di rutan namun ditetap dipisah dengan tahanan dewasa," ungkapnya.

Dieky juga mengatakan, saat ini pihaknya juga memproses berkas untuk dakwaan para pelaku. Proses tersebut akan dipercepat agar para pelaku yang berusia di bawah umur itu bisa segera disidangkan.

"Secepatnya akan segera dilimpahkan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi pencabulan terhadap korban terungkap setelah keluarga curiga korban tidak pulang ke rumahnya. Setelah pulang dan didesak keluarga, korban mengaku telah mengalami pencabulan oleh 27 pria.

Usai mengetahui informasi tersebut, keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap sebanyak 13 pelaku.

Adapun identitas 13 pelaku yang sudah ditangkap yakni AR (17), MA (15), R (42), asal Kecamatan Omben; MH (17), AS (14) asal Kecamatan Sampang; AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) asal Kecamatan Camplong; serta MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung dan W (17).

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang pelaku telah dilimpahkan ke Kejari Sampang. Dua di antara sembilan pelaku tersebut masih berusia 13 tahun.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
  • Berjalan 2 Hari Pascalibur Sekolah, MBG di Jember Diwarnai Dugaan Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
  • Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
  • Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing
  • AS Naikkan Tarif Impor Brasil Jadi 25 Persen, Sengketa Dagang Memanas
  • Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
  • Jenguk Santri Terbakar, Wagub NTB Pastikan Perawatan Dilanjutkan
  • Dosen ASN yang Viral di Sidang MK Ungkap Alasan Sempat Ingin Tinggalkan Dunia Pendidikan
Konten Rekomendasi
  • Anggota BPK RI Bobby Rizaldi Diperiksa KPK 9 Jam Usai Rumahnya Digeledah
  • Tangis dan Kenangan dalam Pemakaman Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam
  • Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
  • Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut
  • 4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi
  • Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M