Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun!

DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun

Waktu: 2026-07-29 19:08:20 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 592x

Pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menarik investor global melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Salah satunya berupa tarif pajak 0 persen yang diusulkan berlaku hingga 50 tahun.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan insentif tersebut disiapkan agar Indonesia mampu bersaing dengan pusat keuangan internasional seperti Singapura, Dubai, dan Labuan dalam menarik investasi serta aktivitas jasa keuangan global.

"Tentunya insentif akan kita berikan banyak hal. Sepanjang 0 persen, pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun," ujar Misbakhun dalam Investment Forum 2026, Rabu (15/7/2026).

Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan kepastian hukum, sistem pengawasan yang lebih sederhana, serta tata kelola yang tetap mengedepankan prinsip kehati hatian di sektor keuangan.

Menurut Misbakhun, kombinasi berbagai insentif tersebut diharapkan membuat Indonesia lebih menarik sebagai tujuan investasi di kawasan.

Meski begitu, Misbakhun menilai insentif pajak seharusnya tidak dibatasi 50 tahun.

"Kalau saya sih pribadi, itu (insentif) harusnya melekat selama PFII itu ada. Tapi pemerintah inginnya 50 tahun," katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu menarik kembali investasi yang selama ini ditempatkan melalui special purpose vehicle (SPV) di berbagai yurisdiksi luar negeri, seperti British Virgin Islands (BVI), Cayman Islands, dan Labuan.

"Sehingga harapan kita orang yang selama ini menyebarkan investasinya, mungkin bikin SPV di BVI, mungkin di Cayman Islands, di Labuan, bisa menarik kembali untuk pulang," ujar Misbakhun.

PFII nantinya dirancang sebagai kawasan khusus yang menjadi pusat berbagai aktivitas jasa keuangan.

Menurut Misbakhun, investor akan mendapat ruang untuk mendirikan berbagai lembaga keuangan, mulai dari bank investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga institusi jasa keuangan lainnya. Kawasan tersebut diharapkan ikut memperdalam pasar keuangan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bocoran dari DPR: Investor PFII Bakal Dikenai Pajak 0% hingga 50 Tahun", Klik untuk baca: https://nasional.kontan.co.id/news/bocoran-dari-dpr-investor-pfii-bakal-dikenai-pajak-0-hingga-50-tahun?source=home_terbaru.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Jadwal Sibuk, Tom Holland Ungkap Rela Tetap Terima Peran The Odyssey karena Zendaya
  • Tarif Listrik PLN 20-26 Juli 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya
  • Pabrik Sandal di Karanganyar Hangus Terbakar, Ratusan Karyawan Diliburkan Sementara Waktu
  • SDM Bersertifikat Minim, Sanitasi Indonesia Terendah di Asia Tenggara
  • Pabrik Sandal di Karanganyar Hangus Terbakar, Ratusan Karyawan Diliburkan Sementara Waktu
  • Pimpinan BGN yang Baru pun Heran Laporan Keuangan Era Dadan Dapat WTP BPK
  • Pemesanan Chery Q Tembus 3.000 Unit, Ini Bocoran Harga Resminya
  • Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi
Konten Rekomendasi
  • Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Pastikan MBG Berjalan Lancar
  • Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya
  • Gempa M 5 Terjadi di Wanokaka NTT, Ini Analisis BMKG
  • 2 Tahun Diteror Tetangga, Satu Keluarga di Depok Awalnya Cuma Tegur soal Musik Keras
  • Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar
  • Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla