Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs 2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek!

2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek

Waktu: 2026-09-12 22:28:52 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 241x

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap pelaku pencurian bebek di Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026).

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, polisi menangkap JI (30) warga Kecamatan Rowokangkung. Dia sebelumnya pernah dua kali berurusan dengan polisi gara-gara kedapatan mencuri motor.

Bukannya bertobat, JI malah beralih profesi menjadi pencuri bebek milik tetangganya.

"Tersangka tindak pidana pencurian hewan kita amankan saudara JI. Dia ini residivis tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali," kata Suprapto di Mapolres Lumajang, Rabu (15/7/2026).

Suprapto menerangkan, aksi pencurian bebek milik Adri Sukoco dilakukan JI pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Saat itu, JI beraksi bersama temannya berinisial D warga Kecamatan Jatiroto yang saat ini masih diburu polisi.

"JI masuk ke kandang bebek milik korban dan mengambil 70 ekor bebek berwarna putih dan membawanya kabur," terangnya.

Aksi pencurian bebek itu terungkap karena ada kamera CCTV yang merekam pelaku saat membawa kabur 70 ekor bebek tersebut.

Dari hasil rekaman cctv, didapati identitas pelaku dan langsung dilakukan pencarian. Pelaku kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung ke Mapolsek Rowokangkung.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Kepada polisi, JI mengaku menjual bebek hasil curian itu ke temannya dengan harga Rp 25.000 per ekor.

JI dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Kasus Asusila Anak Meningkat di Madura, Khofifah Minta Sekolah Batasi Penggunaan "Gadget"
  • Pramono Lantik 239 Pejabat Fungsional, Minta Tinggalkan Warisan Kinerja bagi Kemajuan Jakarta
  • Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas
  • Tanggal 17 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
  • ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek
  • Demi Bisa Kuliah Lagi, Rahmi Tempuh Perjalanan 7 Jam untuk Bertemu Dedi Mulyadi
  • Hadapi Kekeringan Dampak El Nino, Cak Imin Singgung Pola Irigasi dan Kesehatan
  • Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum, Bupati Bulungan Bekali 74 Kepala Desa lewat Retreat Kepemimpinan
Konten Rekomendasi
  • Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal
  • IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
  • Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
  • DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
  • Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang
  • Terlibatnya FBI dan Secret Service dalam Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Perannya