Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Sembilan Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Musi Rawas Terbaru!

Sembilan Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Musi Rawas Terbaru

Waktu: 2026-07-29 19:05:38 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 276x

 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat sebanyak sembilan kabupaten di wilayah tersebut telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau 2026 yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman, mengatakan Kabupaten Musi Rawas menjadi daerah terbaru yang menetapkan status siaga karhutla. Penetapan tersebut dilakukan melalui surat keputusan bupati yang berlaku hingga November 2026.

"Dengan penetapan Musi Rawas, saat ini sudah sembilan daerah yang menetapkan status siaga," kata Sudirman di Palembang, Rabu (15/7/2026) dikutip dari Antara.

Mengapa status siaga karhutla ditetapkan?

Penetapan status siaga darurat karhutla bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Dengan adanya status ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk:

Mengoptimalkan upaya pencegahanMengalokasikan sumber daya secara lebih cepatMeningkatkan koordinasi lintas instansiMelakukan respons darurat jika terjadi kebakaran

Langkah ini dinilai penting mengingat tren peningkatan titik panas (hotspot) seiring menurunnya curah hujan.

Kabupaten mana saja yang telah menetapkan status siaga?

Hingga pertengahan Juli 2026, terdapat sembilan kabupaten di Sumatera Selatan yang telah menetapkan status siaga karhutla, yaitu:

Muara EnimBanyuasinMusi BanyuasinOgan IlirOgan Komering IlirPenukal Abab Lematang Ilir (PALI)Ogan Komering Ulu (OKU)Musi Rawas Utara. (Muratara)Musi Rawas

Penambahan Musi Rawas sebagai daerah siaga menunjukkan bahwa potensi karhutla semakin meluas dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Bagaimana kondisi karhutla di Musi Rawas?

BPBD Sumatera Selatan mencatat Kabupaten Musi Rawas mengalami sembilan kejadian karhutla sepanjang tahun 2026.

Sebaran kejadian tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Rinciannya meliputi:

Kecamatan Muara Kelingi: 4 kejadianKecamatan BTS Ulu: 2 kejadianKecamatan Muara Lakitan: 1 kejadianKecamatan Tuah Negeri: 1 kejadianKecamatan STL Ulu Terawas: 1 kejadian.

Berdasarkan jumlah tersebut, Musi Rawas masuk dalam kategori zona kuning, yaitu wilayah dengan satu hingga 15 kejadian karhutla.

Selain itu, dari Januari hingga pertengahan Juli 2026, terdeteksi sebanyak 185 titik panas di wilayah tersebut. Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan yang perlu diwaspadai.

BPBD memperkirakan puncak musim kemarau akan terjadi pada Agustus hingga September 2026, sehingga potensi kebakaran diprediksi meningkat pada periode tersebut.

BPBD Sumatera Selatan mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan upaya pencegahan karhutla secara terpadu.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Korban Tewas Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit Jadi 4 Orang
  • Rekap Hasil Final Japan Open 2026: Indonesia 1 Gelar, Tuan Rumah "Zonk"
  • DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • Viral Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Diduga Dipicu Saling Ejek
  • Tragedi Gempa M 9,2 yang Picu Tsunami hingga Bikin Seluruh Dunia Bergetar
  • Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Pastikan MBG Berjalan Lancar
  • KPK Dorong Negara Biayai APK Peserta Pemilu
Konten Rekomendasi
  • Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Sudah Dievakuasi
  • Jelang Perancis Vs Inggris, The Three Lions di Ambang Sejarah Baru
  • Serangan Baru AS Hantam 140 Target Lokasi Rudal dan Drone Iran
  • Kisah Cinta Kylian Mbappe yang Mengundang Penasaran
  • Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di Masjid
  • Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat