Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat!

KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat

Waktu: 2026-07-29 18:06:19 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 916x

KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat . Total 19 orang yang diamankan KPK, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Di mana dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin .

Tujuh orang di antaranya akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta, malam ini. KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh orang tersebut.

"Yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Budi menyebut pihak yang diamankan dari kalangan Pemkab Lombok Barat hingga pihak swasta. Ahmad Zaini, terang Budi, ditangkap di rumah dinasnya.

"Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat," ucapnya.

Informasi soal OTT ini sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun belum dirincikan siapa saja pihak yang diamankan selain Bupati Ahmad Zaini.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi.

Pihak yang diamankan ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang diamankan.

Simak Video 'Bupati Lombok Barat Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kena OTT KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • FIFA Buka Investigasi Keributan Argentina Vs Spanyol di Laga Final, Apa Sanksi yang Mengintai?
  • Tahun 2027, Pabrik Kimia Chandra Asri Rp 14,3 Triliun Siap Operasional
  • Memulihkan Lahan, Menumbuhkan Ekonomi dari Desa Pulu
  • Final Piala Dunia 2026 Spanyol Argentina: Stadion Mulai Ramai, Jurnalis Membludak
  • Kabut Asap Selimuti Banjarbaru Kalsel, 6 Penerbangan Sempat Terdampak
  • KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut
  • Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil di Medan Dibongkar, Otak Pelakunya Ternyata Penjaga Kos Korban
  • Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai
Konten Rekomendasi
  • Kasus Dugaan Teror di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Hasil Labfor Diumumkan Senin
  • Karim Adeyemi Selangkah Lagi Gabung Barcelona, Pelatih Dortmund Sudah Ucapkan Selamat Tinggal
  • Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
  • Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas
  • Keadilan Pelayanan Kesehatan Gigi di Tanah Papua
  • Ngeri Kebakaran Maut di Bar di Bangkok hingga Muncul Semburan Api