Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung!

Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung

Waktu: 2026-07-29 19:06:52 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 319x

Penyidik dari Polri kembali menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, sore ini. Mereka diketahui menyerahkan sejumlah barang bukti terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang kini resmi ditangani oleh Kejagung.

Pantauan detikcom di Gedung Bundar, Kejagung, Kamis sekitar pukul 17.00 WIB terlihat penyidik membawa boks berwarna putih dan goodie bag berwarna hijau. Kemudian satu box berwarna putih dengan tutup berwarna hijau.

Tampak boks tersebut memiliki bobot yang berat sehingga harus dibawa dua penyidik. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa masuk ke Gedung Bundar.

Diminta konfirmasi, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan boks tersebut adalah bagian penyerahan barang bukti terkait 3 kasus korupsi yang kini ditangani Kejagung.

"Itu masih bagian dari penyerahan BB dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujar Anang saat dihubungi wartawan, Kamis .

Sebelumnya, Anang menjelaskan, seiring dengan penyerahan barang bukti tersebut, Kejagung telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan baru untuk memulai penanganan perkara.

"Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik," ujar Anang.

Ketiga Sprindik tersebut meliputi:

1. Sprindik Nomor 43: Dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel;

2. Sprindik Nomor 44: Dugaan tindak pidana korupsi perkara PLTU PLN yang sempat mengalami blackout;

3. Sprindik Nomor 45: Terkait kasus ASABRI sebagaimana laporan yang diterima dari penyidik Polri.

Anang menegaskan bahwa dengan terbitnya Sprindik tersebut, seluruh wewenang hukum terkait penanganan ketiga kasus tersebut kini telah beralih ke korps adhyaksa.

"Jadi sudah dibentuk, dan semenjak diterbitkan Sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," ucap Anang.

Meski demikian, Anang memastikan Kejagung akan tetap mengedepankan sinergi antarlembaga dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut. Kejagung juga menggandeng KPK untuk melakukan supervisi.

"Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya," jelas Anang.

Tak hanya itu, Anang menyebut proses penyidikan ini juga akan mendapat pengawasan ketat dari legislatif.

"Sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Simak Video 'Penegasan Kejagung: Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Tersangka!':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Tak Ada Marapthon Season 4, Reza Arap Siap Tayangkan Piala AFF
  • Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi
  • Perancis Takluk dari Spanyol, Kylian Mbappe dan Patrick Vieira Kritik Performa Tim
  • KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
  • Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing
  • SDN Pocin 1 Depok Dibongkar untuk Jadi Rumah Kreatif, Kini Hampir Rata dengan Tanah
  • Legenda Inggris Geoff Hurst Sebut Harry Kane Penyerang Terhebat Sepanjang Sejarah
  • Reaksi PKB ke Gus Yahya yang Sebut Cak Imin Tak Pernah Jadi Pengurus NU
Konten Rekomendasi
  • Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka
  • Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang
  • BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri
  • Kronologi Wisatawan China Tewas di Labuan Bajo, Terbawa Arus Setelah Dihantam Gelombang
  • Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji
  • Buka LCC 4 Pilar MPR Papua Barat Daya, Anggota MPR Tekankan soal Persatuan