Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan!

Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan

Waktu: 2026-07-29 19:06:47 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 888x

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Azis Taba kembali mengajukan gugatan praperadilan. Asrul kini mempersoalkan tentang penggeledahan.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya upaya paksa pelaksanaan penggeledahan," demikian tertulis pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat detikcom, Sabtu .

Gugatan praperadilan ini diajukan Asrul pada Jumat dengan nomor registrasi perkara 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada Jumat .

"Petitum permohonan belum dapat ditampilkan," tulis SIPP PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Asrul Azis Taba. Hakim memutuskan status tersangka Asrul dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sah.

Putusan ini dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin . Hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan Asrul.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," kata hakim Ketut saat membacakan putusan.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut alat bukti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sesuai syarat. Jadi, kata hakim, hal itu menguatkan Asrul ditetapkan sebagai tersangka.

Hakim mengatakan KPK memiliki bukti surat atau dokumen yang mengindikasikan ada tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, kata hakim, ada bukti petunjuk dari KPK berupa bukti elektronik.

Hakim juga menolak alasan Asrul mengenai penahanan karena telah lanjut usia.

Seperti diketahui, semua tersangka dalam kasus korupsi kuota haji telah ditahan KPK. Berikut ini rinciannya:

1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex 3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham 4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba .

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Kajati-Kapolda Bertemu, Kejagung: Hubungan Baik Kita Akrabkan Kembali
  • Bentrok Kelompok Bermotor dengan Warga di Makassar, Ratusan Orang Saling Serang, Motor Dibakar
  • Cewek Open BO Tanya AI Cara Tenang Hadapi Polisi Usai ASN Lompat dari Lantai 12
  • Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
  • Awalnya Hanya Mengintip Naskah Tom Holland, Zendaya Cerita Keterlibatannya di Film The Odyssey
  • Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap
  • Wisatawan Batal Berfoto di Monumen Habibie-Ainun karena Kurang Terawat, Dinsos Parepare Janji Tindak Lanjuti
  • Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
Konten Rekomendasi
  • Cegah Truk Tabrak JPO Jakarta, Rambu Batas Tinggi dan Portal Sensor Perlu Diperbanyak
  • Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer, AI, dan EA Sports: Spanyol atau Argentina?
  • Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026
  • Viral Pria di Tangerang Tusuk-tusuk Orang Random, Pelaku Ditangkap
  • MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik
  • Komisi III DPR Pastikan KPK Ikut Supervisi Usut 3 Kasus Korupsi Jerat Febrie