Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI!

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI

Waktu: 2026-07-29 19:09:03 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Berita Dibaca: 200x

Kejaksaan Agung menegaskan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto berstatus tersangka. Kejagung menyebut Febrie berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI.

"Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat .

Anang menyebut Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada ASABRI pada 2020-2024. Sementara itu, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Anang menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan. Dia menyebut penyidikan dari Polri masih bersifat umum.

"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri," ucap Anang.

Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Kejagung menyebut penahanan merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait bagaimana sikap , nanti kita tergantung pada kewenangan penyidik. Yang jelas, kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Anang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon mengatakan status Febrie dan Don Ritto di dua kasus lain masih saksi. Dia menyebut penyidikan masih berjalan.

"Status FA dan DR di KNI dan PLN saksi," ujarnya.

Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan kepada Kejagung. Artinya, penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro dalam jumpa pers di Kejagung.

Dia menjelaskan penyidik kepolisian hari ini telah menyerahkan tersangka, barang bukti elektronik dan non-elektronik kasus Febrie ke Kejagung. Dia mengajak masyarakat memberikan kepercayaan sekaligus mengawasi Kejagung dalam menuntaskan perkara ini.

"Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ucapnya.

Simak juga Video 'Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Gus Ipul Pastikan Bansos Triwulan III Cair 20 Juli, Diperkuat Pemberdayaan
  • Kalah Terhormat dari Kodai, Alwi Farhan Alihkan Fokus Tatap China Open
  • Jadi Spider-Man Bukan Jaminan, Tom Holland Curhat Kirim DM Erling Haaland tapi Tak Dibalas
  • Intelijen Endus Ancaman Rusia, Negara NATO Ini Mendadak Siaga
  • 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
  • Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger
  • 200 Kata-Kata Motivasi untuk Diri Sendiri agar Semangat dan Pantang Menyerah
  • Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
Konten Rekomendasi
  • Prabowo: Pakar Ramalkan RI Negara Ke-4 Terkaya di Dunia Tahun 2045
  • Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
  • Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang
  • Kalah Terhormat dari Kodai, Alwi Farhan Alihkan Fokus Tatap China Open
  • BUMN BKI Buka Lowongan Kerja hingga 7 Agustus 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
  • Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T