Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI!

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI

Waktu: 2026-09-12 20:41:12 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 200x

Kejaksaan Agung menegaskan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto berstatus tersangka. Kejagung menyebut Febrie berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI.

"Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat .

Anang menyebut Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada ASABRI pada 2020-2024. Sementara itu, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Anang menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan. Dia menyebut penyidikan dari Polri masih bersifat umum.

"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri," ucap Anang.

Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Kejagung menyebut penahanan merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait bagaimana sikap , nanti kita tergantung pada kewenangan penyidik. Yang jelas, kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Anang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon mengatakan status Febrie dan Don Ritto di dua kasus lain masih saksi. Dia menyebut penyidikan masih berjalan.

"Status FA dan DR di KNI dan PLN saksi," ujarnya.

Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan kepada Kejagung. Artinya, penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro dalam jumpa pers di Kejagung.

Dia menjelaskan penyidik kepolisian hari ini telah menyerahkan tersangka, barang bukti elektronik dan non-elektronik kasus Febrie ke Kejagung. Dia mengajak masyarakat memberikan kepercayaan sekaligus mengawasi Kejagung dalam menuntaskan perkara ini.

"Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ucapnya.

Simak juga Video 'Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Inovasi Skincare Lembut untuk Kulit Sensitif, Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
  • Menhaj Ungkap Reaksi Prabowo Saat Dikabari Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik
  • Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
  • Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas
  • NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak
  • Tragedi Gempa M 9,2 yang Picu Tsunami hingga Bikin Seluruh Dunia Bergetar
  • Hari Kelima Pencarian KM Nurul Salsa, Dua Korban Ditemukan Terdampar di Pulau Balaloho
  • Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
Konten Rekomendasi
  • ART di Tulungagung Curi Emas Majikan Senilai Rp 20 Juta, Tak Ditahan karena Menyusui
  • Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan
  • Promo Superindo Hari Ini 18 Juli 2026, Telur Premium Mulai Rp 20.000-an
  • Mahalnya Biaya Rente Modernisasi Pabrik Gula
  • Sederet Fakta Menarik Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Siapa Ukir Sejarah?
  • Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79