
Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat ribuan kasus tindak pidana narkotika sepanjang semester pertama 2026.
Dalam periode Januari hingga Juni, aparat kepolisian menangani 3.865 kasus dengan total 4.628 tersangka yang berhasil diamankan.
Capaian tersebut menunjukkan intensitas penindakan yang dilakukan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menggambarkan masih tingginya ancaman kejahatan narkotika di daerah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan ribuan kasus yang terungkap merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba bersama seluruh jajaran kepolisian resor di wilayah Sumut.
Menurut dia, total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar 5,3 ton dalam bentuk padat serta 93.990 mililiter dalam bentuk cair.
Rincian barang bukti tersebut meliputi:
948 kilogram sabu-sabu685 kilogram ganja3.215 batang pohon ganja124.277 butir pil ekstasi4.288 gram psikotropika21.440 butir pil Happy Five7.227 gram ketamin serbuk405 butir triheksifenidil.Andy menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil berbagai operasi, termasuk Operasi Antik Toba 2026, penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, serta razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian menemukan beragam modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Sumatera Utara.
Beberapa modus yang berhasil diungkap antara lain:
Menyembunyikan narkotika di dalam tangki kendaraanMemasukkan barang haram ke dalam kotak oleh-olehMenggunakan kapal nelayan sebagai sarana distribusiMemanfaatkan jalur darat, laut, dan udara.Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan jaringan lintas negara, terutama dari Malaysia.
Andy mengatakan pihaknya telah melakukan kolaborasi dengan Konsulat Malaysia di Medan terkait daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika tersebut.
Hal ini dilakukan karena sebagian barang bukti yang disita di perairan Sumut diduga berasal dari Malaysia.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus sabu-sabu di wilayahnya menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebutkan bahwa pada 2024, aparat berhasil mengungkap sekitar 1,5 ton sabu-sabu, kemudian meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025.
Sementara itu, pada enam bulan pertama 2026, jumlah sabu-sabu yang berhasil diungkap mencapai 948 kilogram.
Menurut Whisnu, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Sumut dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat polrestabes hingga polsek.
Selain itu, upaya penanggulangan juga diperkuat melalui kerja sama lintas instansi.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Andy menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba yang semakin kompleks.
(Editor: Otomotif)