Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi!

Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi

Waktu: 2026-09-13 03:56:22 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 973x

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah, dari Polri kepada Kejaksaan Agung dapat mempercepat proses penegakan hukum. Menurut dia, kewenangan Polri terbatas pada penyelidikan dan penyidikan.

"Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan." kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin .

"Kalau Polri menyidik sementara Jaksa menuntut, berkas perkara bisa bolak-balik sebelum dinyatakan lengkap. Jika Kejaksaan menyidik sekaligus menuntut, proses itu menjadi lebih efisien karena fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu atap," lanjutnya.

Namun Yusril menegaskan bahwa tantangan utama bukan lagi soal kecepatan, melainkan menjaga independensi dan objektivitas penanganan perkara. "Yang menjadi perhatian publik adalah apakah Kejaksaan Agung akan menangani perkara ini secara sungguh-sungguh, mengingat tersangkanya merupakan mantan Jampidsus," ujarnya.

Menurut Yusril, wajar apabila muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai independensi proses hukum. Yusril meyakini Kejaksaan Agung akan menjaga integritas institusinya.

"Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi 'jeruk makan jeruk', karena penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka. Keraguan seperti itu harus dijawab melalui proses hukum yang berjalan secara tegas, profesional dan transparan," ucapnya.

"Saya percaya para penyidik dan Jaksa Penuntut Umum akan bekerja ekstra hati-hati, tetapi tetap tegas dan objektif. Penanganan perkara ini justru menjadi ujian penting untuk menjaga harkat, martabat, dan kewibawaan Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum," imbuh Yusril.

Yusril juga mengingatkan bahwa mekanisme pengawasan telah tersedia dalam sistem hukum Indonesia. Menurut dia, KPK pun memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

"Di samping itu, pengawasan publik juga sangat penting agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip negara hukum," kata Yusril.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah mendukung pengawasan publik terhadap proses penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

"Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi media, DPR, masyarakat, pegiat antikorupsi, dan para ahli hukum untuk mencermati serta mengkritisi proses penyidikan maupun penuntutannya. Dengan demikian, hukum benar-benar ditegakkan secara objektif, tanpa dipengaruhi pertimbangan di luar hukum," tutup Yusril.

Simak Video 'Kejagung: Febrie Ardiansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Duduk Perkara Ratusan Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Motor Disebut Sudah Lunas
  • Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum, Bupati Bulungan Bekali 74 Kepala Desa lewat Retreat Kepemimpinan
  • Di Balik Gugurnya Serda Hengki, Kakak Kenang Cita-cita Jadi Tentara Sejak SMA
  • Korban Kericuhan Konser Denny Caknan Membaik, Armuji: Saya Lega
  • Buka LCC 4 Pilar MPR Papua Barat Daya, Anggota MPR Tekankan soal Persatuan
  • Duduk Perkara Ratusan Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Motor Disebut Sudah Lunas
  • Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung
  • Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
Konten Rekomendasi
  • Siap Produksi, Ini Bocoran Paten Honda V3R Pakai Supercharger
  • Persela Luncurkan Brand Aparel Lokal, Bidik Kemandirian Finansial Klub
  • Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS
  • CEO INPEX: Blok Masela Harus Bermanfaat bagi Masyarakat Lokal
  • Dicap Sekolah "Kampung Sosial", SD di Kudus Terus Kekurangan Murid Baru
  • Mengapa SD Negeri Terus Kekurangan Murid Baru?