Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya!

Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya

Waktu: 2026-07-29 19:05:26 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 934x

Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas malam ini di sekitar kawasan Monumen Nasional . Hal ini untuk mendukung kelancaran Konser Akbar Monas 2026 di Silang Merdeka Tenggara Monumen Nasional .

Mengutip dari unggahan akun Instagram @dishubdkijakarta, rekayasa lalu lintas diberlakukan pada Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 18.30-21.00 WIB. Berikut informasinya.

Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan secara situasional pada Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara - Jalan Silang Merdeka Tenggara. Untuk menghindari kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut, pengguna jalan agar menggunakan rute alternatif sebagai berikut:

a. Lalu lintas dari Utara:

b. Lalu lintas dari Selatan:

c. Lalu lintas dari Barat menuju ke arah Timur dapat melalui Jalan Jati Baru Raya-Jalan Kebon Sirih-dst

d. Lalu lintas dari Timur:

Ada 8 titik parkir di sekitar Monas dengan rincian sebagai berikut.

Pelayanan operasional Transjakarta berlaku normal. Apabila terdapat pengalihan arus lalu lintas, layanan Transjakarta menyesuaikan pengaturan lalu lintas pada saat kegiatan.

Berikut ini rute Transjakarta menuju lokasi acara.

[Gambas:Instagram]

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Sempat Setop Memanggang 3 Tahun karena Cedera, Baker Asal Bandung Kini Bersinar di India
  • Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pedro Porro Tepati Janji pada Sang Kakek
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Timah Ilegal, Disamarkan sebagai Ikan Asin
  • Festival Game Genshin Impact, Honkai Star Rail, dkk Kembali Digelar di Jakarta, Ini Tanggal dan Harga Tiketnya
  • Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi
  • Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia
  • Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan
  • Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
Konten Rekomendasi
  • Merapi Belum Aman Didaki, BPPTKG Ungkap Risiko Erupsi Eksplosif
  • Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2026, Bisa Online Lewat HP
  • Pramono Lantik 239 Pejabat Fungsional, Minta Tinggalkan Warisan Kinerja bagi Kemajuan Jakarta
  • Mal-mal Surabaya Dipagari Besi Tinggi, Pengelola: Murni Penataan
  • 58 Gerai Kopdes di Atas Lahan Sawah Dilindungi, Bupati Banyumas Bingung Mengatasi
  • Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka