Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan!

BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan

Waktu: 2026-09-12 20:30:06 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Berita Dibaca: 569x

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan dua kecamatan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk ke dalam kategori kekeringan ekstrem akibat musim kemarau.

Prakirawan Stasiun Klimatologi NTB Nindya Kirana mengatakan, dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Belo dan Kecamatan Bolo.

"Dua wilayah itu mengalami hari tanpa hujan terpanjang selama 63 hari," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari Antara.

Curah Hujan di NTB Didominasi Rendah

Pada dasarian II Juli 2026, BMKG mencatat curah hujan di NTB didominasi kategori rendah rentang 0-10 milimeter per dasarian.

Curah hujan tertinggi tercatat di Pos Hujan Pringgasela, yakni Kabupaten Lombok Timur, sebesar 50 milimeter per dasarian.

Nindya menuturkan meski sebagian wilayah masih mengalami hujan dengan kategori normal hingga atas normal, namun sifat hujan didominasi kategori bawah normal.

IOD berada dalam kategori netral dengan indeks minus 0,217 dan berpeluang beralih menuju positif mulai September hingga Desember 2026. Anomali SST di wilayah Nino3.4 menunjukkan ENSO berada pada kategori El Nino dengan indeks +1.47.

BMKG memprediksi El Nino tahun ini segera mencapai level kuat. Masyarakat pun diimbau agar menggunakan air secara bijak guna mengantisipasi krisis air bersih.

Hingga Akhir Juli, Peluang Hujan Masih Sangat Kecil

Kemudian, pada dasarian III Juli atau periode 21-31 Juli 2026, BMKG memprakirakan peluang hujan sangat kecil hanya kurang dari 10 persen hingga 20 persen di Pulau Lombok.

Sementara di Pulau Sumbawa, peluang hujan lebih dari 20 milimeter per dasarian berkisar 10 sampai 60 persen, terutama di wilayah bagian selatan.

"Kami imbau masyarakat untuk sangat waspada terhadap potensi kebakaran hutan, lahan, maupun pemukiman dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan," pungkas Nindya.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini
  • Buntut Panjang Ulah Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korea
  • Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
  • Viral Pria Lempar Helm ke Tetangga Terekam CCTV di Depok, Polisi Selidiki
  • Viral Video Ban Truk Kontainer Meletus Terpental Timpa Pemotor di Surabaya, Begini Kronologinya
  • Hutan Mangrove Digunduli di Rokan Hilir, Pengamat Lingkungan: Perbaiki Akar Persoalannya
  • Menilik Maraknya Rasuah di Daerah
  • Kantor Disegel, Bupati Lombok Barat Ternyata Kena OTT KPK
Konten Rekomendasi
  • Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana
  • Prabowo: Pakar Ramalkan RI Negara Ke-4 Terkaya di Dunia Tahun 2045
  • Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
  • Polisi Dalami Dugaan Bullying Siswa Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang
  • Honda Bicara Soal Target Motor Listrik Pemerintah 2030
  • Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi