Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Indonesia Tambah 3 Negara Bebas Visa Kunjungan, Apa Saja?!

Indonesia Tambah 3 Negara Bebas Visa Kunjungan, Apa Saja?

Waktu: 2026-09-12 18:18:37 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 145x

Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana mengatakan Kementerian Imigrasi baru merilis daftar tiga negara tambahan yang mendapat fasilitas bebas bisa kunjungan ke Indonesia.

"Baru saja Kementerian Imigrasi merilis ada tambahan tiga negara yang mendapatkan bebas visa kunjungan," kata Widi dalam press conference di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Sehingga, sambung Widi, saat ini ada 19 negara yang diberikan fasilitas bebas visa kunjungan. Bertambah tiga negara, dari yang sebelumnya 16 negara.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, tiga negara tambahan yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan yaitu: Kazakhstan, Makau, dan Belarus.

Daftar 19 negara bebas visa kunjungan ke Indonesia 2026

Setelah ditambah 3 negara, berikut ini daftar lengkap 19 negara yang kini bisa masuk ke Indonesia tanpa visa:

Brunei DarussalamMalaysiaThailandVietnamPhilipinaKambojaSingapuraMyanmarLaosTimor LesteSurinameKolombiaHong KongTurkiBrazilPeruKazakhstanMakauBelarus

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • 13 Kecamatan di Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan, Ini Rinciannya
  • ESQ Siapkan 100 Ribu Kuota Talent DNA untuk Siswa Sekolah Rakyat
  • Khofifah Telat Hampir 2 Jam ke Pasar Murah, Warga Pamekasan Sabar Menunggu demi Sembako Murah
  • Kandang Ayam Besar di Dekat Perumahan, Bagaimana Aturannya?
  • Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan
  • Iran Ogah Negosiasi Usai Digempur AS, Fokus Pertahanan Negara
  • Saham IPO Sering ARA Berkali-kali, Analis Ingatkan Ritel Jangan Terjebak Hype
  • Polisi Kawal Konflik Reklamasi Pelabuhan Bojonegara, Minta Semua Cari Solusi
Konten Rekomendasi
  • Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu
  • Iran Akui Salah Tembaki Kapal-kapal di Selat Hormuz
  • Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story
  • Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing
  • Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
  • KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah