Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara!

Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara

Waktu: 2026-07-29 19:05:41 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 548x

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi modal proyek batu bara yang menyebabkan kerugian negara Rp 38,9 miliar. Polisi telah menyita sejumlah aset terkait kasus ini.

"Dalam rangka optimalisasi asset recovery, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka yang tersebar di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo, dengan estimasi nilai sekitar Rp 14,4 miliar," kata Kabagops Kortastipidkor Kombes Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin .

Yusuf menyebutkan penyitaan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Dia mengatakan ada dugaan penyimpangan dalam pembiayaan investasi proyek batu bara sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Tapi juga berpotensi mengganggu tata kelola pembiayaan sektor strategis nasional, termasuk sektor energi," ucapnya.

Yusuf menegaskan Kortas Tipikor akan menuntaskan pengusutan kasus ini. Dia menargetkan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan.

"Mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Kami menegaskan bahwa setiap orang memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama di muka hukum, maka siapa pun yang terlibat akan dapat disidik," ucapnya.

Perkara ini terjadi pada periode 2019-2020. Penyelidikan sudah dilakukan sejak 2024.

Total, ada tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Investment Manager PT PPA berinisial IT, Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna berinisial FSN, sementara satu tersangka lain berinisial SH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna, yang saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain.

"Sejak awal ada pemufakatan antara pihak PT PPA, saudara IT dengan Direktur PT BAS. Salah satunya dalam hal manipulasi laporan keuangan," ucapnya.

Simak juga Video 'Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang
  • Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Palur ke Tugu
  • 21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
  • Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
  • Jelang Banyuwangi Ethno Carnival, Jumlah Wisatawan di Banyuwangi Membeludak
  • GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie
  • Tak Semua Kucing Jalanan Lahir di Jalan, Ada Kebiasaan yang Memicu Lonjakan Populasinya
  • Meme "Timpa Teks" Khariq Anhar Bentuk Satire dan Kritik Generasi Muda
Konten Rekomendasi
  • LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa
  • Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
  • DLH Sanksi Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
  • Ada Barcode Laporan Anonim, Siswa: Kalau Lapor ke Sekolah Kadang Malu
  • Kucing-kucing Penghuni Stasiun dan Ledakan Populasi yang Terus Bertambah
  • 3 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries