Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Menteri Pigai: Masyarakat Adat Hari Ini Menderita, karena Negara Belum Mengakui!

Menteri Pigai: Masyarakat Adat Hari Ini Menderita, karena Negara Belum Mengakui

Waktu: 2026-09-12 20:38:25 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 741x

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, masyarakat adat di Indonesia saat ini masih merasakan penderitaan.

Penderitaan tersebut diterima masyarakat adat, karena ia menilai bahwa negara belum sepenuhnya mengakui mereka.

"Masyarakat adat yang ikut andil Sumpah Pemuda dan 1945, hari ini juga menderita Pak. Karena negara belum pernah mengakui mereka," ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).

Dalam pemaparannya kepada Baleg, terdapat empat permasalahan sosial terhadap masyarakat adat, yakni tidak adanya perlindungan hukum yang efektif; konflik akibat ketidakpastian hak; kemiskinan, marginalisasi, dan kriminalisasi; serta keberagaman satuan sosial dalam masyarakat yang tidak dapat disederhanakan dalam kebijakan publik.

Selanjutnya, ia menyampaikan permasalahan hukum yang kerap dirasakan masyarakat adat, yakni regulasi sektoral dengan perbedaan nomenklatur dan pendekatan; pengakuan bersyarat yang bersifat membatasi dan menghambat perlindungan; serta prosedur pengakuan yang rumit.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi Baleg periode 2024-2029 yang menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat.

"DPR sekarang sudah serius, mohon agar diseriuskan undang-undang ini dan harus menjadi legacy," ujar Pigai.

Pigai sendiri tidak segan mengkritik negara yang tidak menghargai dan mengakui jasa-jasa dari masyarakat adat di Indonesia.

Tegasnya, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tanah dan hutan kerap mengkerdilkan masyarakat adat.

"Jadi jangan pernah kita mengabaikan komunitas masyarakat adat," tegas Pigai.

Sebelumnya, Baleg memprioritaskan RUU Masyarakat Adat untuk diselesaikan dalam masa sidang ini. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan fokus utama RUU ini bukan lagi sekadar pengakuan hukum adat, melainkan pada penguatan hak tradisional dan martabat masyarakat adat sebagai warga negara.

"Masyarakat adat juga begitu, kita prioritaskan. Tapi konteksnya itu tidak lagi kita bicara tentang ranah hukum adat, karena hukum adat itu sudah diadopsi dalam hukum positif," kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Tantangan utama saat ini adalah bagaimana meningkatkan pencapaian hak-hak tradisional masyarakat adat serta menjamin kesetaraan posisi mereka di mata hukum.

"Tentunya harus dibangun terlebih dahulu tentang martabat, keadaan, dignity-nya, equality-nya, ya persamaan haknya, terkait dengan makna, karena masyarakat adat itu sama dengan masyarakat Indonesia gitu loh, masyarakat umum," ujar Bob.

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan agar penyusunan undang-undang ini tidak terjebak dalam pemikiran skeptis yang menganggap keberadaan masyarakat adat akan membawa perubahan negatif atau eksklusivitas yang berlebihan.

Guna memastikan asas partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation), Baleg berencana melakukan serangkaian kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah pada masa sidang ini.

Kegiatan itu diambil untuk menyerap aspirasi langsung dari komunitas adat di lapangan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya menjawab kebutuhan riil masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia.

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Penembakan di Bar Canggu Bali Lukai WNA dan Sekuriti, Polisi Buru Pelaku
  • Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
  • Revitalisasi Keraton Solo Dikebut, 300 Pekerja Dilibatkan
  • Gajah Bisa Tutup Saluran Telinga untuk "Dengar" Getaran Bumi
  • 1.299 WNA Kunjungi Grobogan dengan Naik Kereta Pada Januari-Juni 2026
  • Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
  • Beasiswa JAPFA 2026 bagi Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada Bantuan Pendidikan dan Peluang Karier
  • Guyon Cak Imin Ingin Mundur dari "Kapten" gara-gara PKB Kalah dari PKS-Golkar
Konten Rekomendasi
  • Sambil Menahan Tangis, Istri Kenang Sosok Serda Hengki yang Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi
  • Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka Ulahnya Bikin Heboh, Kini Menyesal
  • Layanan Penyeberangan Perintis NTT Kembali Dibuka, Akses 3T Pulih
  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026
  • Korban Galodo Padang Khawatir Huntap Jauh dari Sawah: Kalau Jauh, Biaya Bensin Bertambah