Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal!

Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal

Waktu: 2026-09-12 22:51:35 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 190x

Polres Kuantan Singingi bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas perusakan penambangan emas tanpa izin di Sungai Kuantan. Puluhan rakit tambang emas ilegal langsung dimusnahkan dalam operasi tersebut.

Operasi digelar pada Selasa dengan menyasar 5 desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Operasi tersebut melibatkan belasan personel gabungan dari Polsek Cerenti, TNI, dan perwakilan Camat Cerenti.

Penertiban ini menindaklanjuti laporan warga Kecamatan Cerenti yang resah terhadap aktivitas penambangan emas ilegal jenis dompeng dan stinkai. Selain tidak memiliki izin resmi, operasional peralatan tersebut dinilai telah merusak ekosistem air sungai dan memicu dampak lingkungan yang merugikan warga sekitar.

"Aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan ini sudah sangat meresahkan warga. Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima, hari ini tim gabungan langsung turun ke lima titik desa untuk melakukan penindakan tegas," ujar Iptu Peri Padli dalam keterangannya.

Tim gabungan menyisir satu per satu lokasi yang disinyalir menjadi lokasi penambangan ilegal. Hasil penelusuran, polisi menemukan total 48 unit rakit dompeng yang tengah beroperasi maupun yang ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai.

Guna memberikan efek jera dan memastikan alat-alat ilegal tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas di tempat.

"Seluruh rakit penambangan jenis dompeng yang kami temukan langsung dilakukan tindakan hukum dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi. Total ada 48 rakit yang kami musnahkan total agar tidak bisa beroperasi lagi," imbuhnya.

Meski berhasil melumpuhkan puluhan sarana penambangan ilegal, petugas tidak menemukan pelaku maupun pekerja dompeng. Pihak kepolisian menyatakan tidak ada barang bukti fisik yang dibawa ke Mapolsek karena seluruh sarana langsung hangus dimusnahkan di tempat kejadian perkara .

Polres Kuansing memastikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan demi mewujudkan wilayah Kuansing yang aman dan terjaga kelestariannya.

Lihat juga Video 'Heboh Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran, Kini Diperiksa Propam':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Iran Tuduh AS Lakukan Kejahatan Perang Usai Infrastruktur Vital Diserang
  • Cerita Damkar Karanganyar Evakuasi 5 Anak Kucing Berkat Laporan Seorang Ibu Hamil
  • Jasa Marga Perkuat Transformasi Bisnis, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan
  • 13 Mahasiswa Indonesia Dapat Beasiswa SingCham 2026, Dubes Singapura Dorong Keterampilan Mandiri
  • Kronologi Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR
  • Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan Kota
  • OSCT Indonesia Gandeng BOPPJ Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Pencemaran Laut
  • Bentrok di Adonara NTT: 3 Orang Tewas, 5 Luka, 20 Rumah Terbakar
Konten Rekomendasi
  • Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang
  • Kemendagri Sebut Kolaborasi Pusat-Daerah Permudah MBR Akses Perumahan
  • Aksi Vokalis The Neighbourhood Buka Baju di Atas Panggung Bikin Penonton Histeris
  • Jalan Raya Pos: Warisan Daendels yang Masih Membentang di Pulau Jawa
  • Lebih dari 80.000 Transmigran Belum Kantongi Sertifikat Tanah
  • Baku Tembak di Festival Toronto: 2 Orang Tewas, 4 Terluka