Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita!

Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita

Waktu: 2026-09-13 04:31:34 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 691x

Polresta Tangerang menangkap pria berinisial AIS karena mengedarkan obat keras tanpa izin edar. Polisi menyita 493 butir obat keras berbagai jenis dari tangan tersangka.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai praktik jual-beli obat keras di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Polisi pun bergerak dan mengamankan AIS pada Kamis .

"Dari tangan tersangka, petugas kami menemukan ratusan obat keras yang diduga siap diedarkan," kata Indra Waspada, Senin .

Adapun barang bukti obat keras yang diamankan dari tersangka AIS adalah 190 butir Tramadol, 166 butir Hexymer, 108 butir Alprazolam, 29 butir Riklona, dan 50 butir Euforiss.

"Hexymer telah dikemas dalam plastik klip bening, masing-masing berisi 8 butir untuk diedarkan," kata Indra.

Indra Waspada menyebut tersangka menjual obat keras itu secara bebas kepada pembeli. Seharusnya, obat-obat tersebut tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter.

"Tersangka diduga menjual obat keras berbagai jenis tersebut tanpa izin dan keahlian serta tanpa menggunakan resep dokter," terang Indra Waspada.

Kepada petugas, tersangka AIS mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran. Selain itu, tersangka AIS mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk diedarkan kembali.

Saat ini, tersangka AIS menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Ia dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat dan ayat dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Simak juga Video 'Peringatan BPOM Terkait Bahaya Penyalahgunaan Tramadol':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Konflik AS & Iran, Waka MPR Dorong Perkuat Ketahanan Energi
  • IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar
  • Soal Kasus Pemerkosaan di Sampang, Polisi Ingatkan Orangtua Perketat Awasi Pergaulan Anak
  • Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Pelayanan Kesehatan, Gaji Guru, hingga Sekolah
  • Temuan Mortir di Gudang Rongsokan Gegerkan Warga Malang, Tim Gegana Turun Tangan
  • Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup
  • Setahun Diuji, Ini Alasan Baterai Solid-State Belum Dipakai ke Mobil
  • Jadwal KRL Jogja-Solo Besok Selasa 21 Juli 2026, Cek Jadwal dari Yogyakarta ke Solo
Konten Rekomendasi
  • Cak Imin Minta Relawan Lihat dan Belajar Cara Penanganan Bencana dari Jepang
  • Jadwal Final SEA V Cup 2026: Indonesia Ditantang Finalis Baru Kamboja
  • Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
  • 6 Contoh Jawaban Inspirasi Baru dari Tindak Lanjut PMM
  • Korban Tabrak Lari di Antapani Bandung, Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia
  • Fakta-Fakta Menarik di Balik Pembuatan Film The Odyssey