Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas!

Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas

Waktu: 2026-09-12 20:34:55 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 271x

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup sementara operasional tempat khusus parkir (TKP) Ketandan mulai Senin (20/7/2026) hingga 31 Desember 2026.

Penutupan ini sekaligus untuk persiapan dimulainya pekerjaan konstruksi tahap ke II.

“Operasional Tempat Khusus Parkir Ketandan akan ditutup sementara mulai tanggal 20 Juli - 31 Desember 2026 sebagai persiapan dimulainya pekerjaan konstruksi Tahap II,” kata Plt Kepala Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, Senin (20/7/2026).

Lanjut dia, pembangunan fisik diperkirakan memakan waktu selama kurang lebih 5 bulan.

Tujuan penutupan

Penutupan bertujuan untuk menjamin keselamatan pengguna layanan parkir sekaligus memberikan ruang bagi pelaksana pekerjaan konstruksi.

“Ini melanjutkan tahapan tahun kemarin tahap 1 karena sekarang itu masuk ke tahap 2 pembangunan,” ujar dia.

Pembangunan TKP Ketandan dilakukan dua kali lantaran keterbatasan anggaran dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.

“Dalam konteks pembangunannya nanti memang akan menambah satuan ruang parkir di sana salah satunya untuk menunjang pelestarian Malioboro,” kata Rizki.

Rizki menjelaskan pembangunan tahap 1 awalnya bisa menampung untuk 535 kendaraan roda dua. Pada tahap kedua ini kapasitas akan dinaikkan menjadi kurang lebih 1.200 roda dua.

"Begitu juga untuk mobil yang awalnya cuma bisa menabung 87 mobil ini ada tambahan juga bisa menampung 118 mobil,” ujarnya.

Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti menambahkan dalam penataan kawasan Malioboro tak bisa bertumpu pada satu lokasi kantong parkir.

Fokus meningkatkan kapasitas dan optimalisasi fungsi

Pembangunan ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi kantong parkir yang dikelola oleh Pemda DIY.

“Penataan Malioboro perlu didukung oleh kantong parkir yang memadai, angkutan umum yang mudah diakses, serta pengaturan akses dan sirkulasi kendaraan yang baik. Semuanya harus berjalan sebagai satu kesatuan sistem mobilitas kawasan,” ujar dia.

Ia menyampaikan, pembangunan tahap kedua fokus pada peningkatan kapasitas sekaligus optimalisasi fungsi TKP Ketandan.

“Pembangunan ini ditargetkan selesai pada Desember 2026, dengan pagu anggaran sebesar Rp 9.374.750.000,” ucap dia.

Setelah pembangunan selesai, kapasitas roda dua akan meningkat sekitar 124 persen, dari 535 menjadi 1.200 SRP, sedangkan kapasitas roda empat meningkat sekitar 36 persen, dari 87 menjadi 118 SRP.

“Jadi, yang kita kejar bukan sekadar penambahan ruang parkir, tetapi bagaimana peningkatan kapasitas tersebut dapat memperkuat penataan mobilitas kawasan sehingga kendaraan lebih terkonsentrasi di kantong-kantong parkir dan tidak membebani koridor utama Malioboro,” pungkasnya.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Diet Bebas Gluten Bikin Berat Badan Matt Damon Turun, Pakar: Bukan Karena Glutennya
  • Hadiah Juara Piala Dunia bagi Pemain Spanyol, Satu Orang Sembilan Miliar Rupiah
  • Juara LCC Empat Pilar Papua, SMA YPPK Teruna Bakti Maju ke Tingkat Nasional
  • Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita
  • Parlemen Israel Bubar, Netanyahu Terancam
  • Bentrok di Adonara NTT: 3 Orang Tewas, 5 Luka, 20 Rumah Terbakar
  • Trump Bilang Spanyol Pantas Menangi Piala Dunia
  • Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus yang Jerat Febrie
Konten Rekomendasi
  • 80 Hektar Lahan Terbakar di Bengkalis Riau, Ratusan Petugas dan 3 Helikopter Dikerahkan
  • Tak Cuma Himpun Dana, Buyback Kini Jadi Kunci Crowdfunding
  • 2 WNI Disandera di Myanmar, Komisi I DPR Minta Optimalkan Jalur Diplomasi
  • 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur
  • Menhaj Ungkap Reaksi Prabowo Saat Dikabari Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik
  • Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah