Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen!

Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

Waktu: 2026-07-29 19:07:55 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Berita Dibaca: 757x

Universitas Negeri Surabaya menonaktifkan enam terduga pelaku kekerasan seksual yang kasusnya ramai di media sosial. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pelecehan verbal melalui grup percakapan yang diduga menyasar 26 korban, terdiri atas mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi Unesa.

Dilansir detikJatim, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan keenam terlapor telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus selama proses penanganan berlangsung. Langkah itu disebut merupakan bagian dari prosedur administratif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," kata Iman dalam keterangan, Minggu .

Satgas PPK Unesa memastikan penanganan kasus ini berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban. Pendampingan yang diberikan meliputi layanan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Selain itu, Unesa juga menjamin kerahasiaan identitas seluruh korban, pelapor, maupun saksi.

Iman menjelaskan, kasus ini bermula dari aduan mengenai riwayat percakapan tidak etis dalam sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa Fakultas Vokasi sebagai terlapor. Percakapan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan segera ditindaklanjuti setelah Satgas PPK Unesa menerima laporan resmi.

"Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," jelasnya.

Sejak laporan diterima, Satgas PPK Unesa menangani perkara tersebut sesuai prosedur yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban, menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

"Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," urainya.

Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari bukti dan keterangan sejumlah saksi, kasus tersebut melibatkan enam terlapor. Sementara itu, jumlah terduga korban mencapai 26 orang, yang terdiri atas mahasiswa, dengan empat orang di antaranya merupakan dosen.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Momen Mahasiswa Unnes Geruduk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • TNI AL Buka 3.110 Hektare Lahan Kedelai Baru untuk Dukung Pengurangan Impor
  • Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat
  • Wapres AS Blak-blakan, Sebut Epstein Punya Koneksi ke Mossad dan CIA
  • Mengapa Mode Tarmac Hanya Ada di Mitsubishi XForce HEV?
  • Kronologi Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Cilincing, Bermula dari Minta "Uang Kopi" Rp 300.000
  • Skandal Ujian Promosi PNS, Hampir 6.000 Pegawai Terancam Dihukum
  • Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan
  • Warga Pecantilan Cirebon Tak Minta Pindah Provinsi ke Jateng, Hanya Butuh Jembatan Layak
Konten Rekomendasi
  • Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
  • Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater
  • OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
  • Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab
  • Gus Ipul Jelaskan MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap, Ini Alasannya
  • Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati