Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam!

Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam

Waktu: 2026-09-12 20:41:50 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Pendidikan Dibaca: 980x

MARTAPURA, KOMPAS.com – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar pada Senin (20/7/2026).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, membeberkan bahwa penggeledahan maraton tersebut merupakan rangkaian proses penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung intensif selama hampir delapan jam itu, tim penyidik memeriksa tiga ruangan vital di kantor Dinkes Banjar. Penyidik mengamankan sebanyak 48 dokumen penting beserta satu unit komputer sebagai barang bukti utama.

Seluruh barang bukti dokumen dikemas rapi ke dalam beberapa koper besar dan langsung diangkut ke mobil operasional Kejari Banjar.

Meski kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan barang bukti telah disita, pihak Kejari Banjar menegaskan hingga saat ini belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka.

Selain menyita berkas penting, penyidik Kejari Banjar juga maraton mengumpulkan keterangan dengan memeriksa puluhan saksi.

"Belum ada penetapan tersangka. Kami hanya penggeledahan dan penyitaan. Untuk pemeriksaan saksi sudah ada sekitar 20 orang," kata Harry kepada wartawan usai penggeledahan, Senin.

Usut Dugaan Korupsi Pematangan Lahan Rumah Sakit

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Banjar, Gusti M Kholdani, membenarkan perihal penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan di kantornya terkait proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut.

Gusti menjelaskan, berdasarkan surat izin resmi penggeledahan yang ia terima dari penyidik, Kejari Banjar saat ini tengah fokus mengusut indikasi penyimpangan pada pekerjaan pematangan lahan proyek rumah sakit tersebut.

"Surat tugasnya terkait pemasangan lahan terkait proyek Rumah Sakit Tipe D di Gambut. Soal lainnya kami tidak mengetahui," ujar Gusti.

Gusti memastikan, seusai proses penggeledahan selama delapan jam tersebut selesai, tidak ada satu pun ruangan di kantor Dinkes Banjar yang dipasangi segel oleh pihak kejaksaan.

Gusti menjamin operasional serta pelayanan administrasi kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Banjar dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan pascapenggeledahan.

"Tidak ada ruangan yang disegel dan setelah ini pelayanan kesehatan tetap berjalan normal," kata Gusti.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Danau Dendam Tak Sudah Bersolek, Disulap Jadi Destinasi Kelas Dunia
  • Mulai Hari Ini, Semua Jalur Stasiun Bogor Bisa Layani KRL 12 Gerbong
  • 3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Senpi Diamankan
  • Survei AFTECH: Fintech Beralih Fokus ke Penguatan Fundamental Bisnis
  • Duduk Perkara Korupsi Modal Proyek Batu Bara Rugikan Negara Rp 38,9 M
  • Militer China-Filipina Bentrok di Laut China Selatan, 1 Orang Luka
  • Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
  • Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri
Konten Rekomendasi
  • Pramono Lantik 239 Pejabat Fungsional, Minta Tinggalkan Warisan Kinerja bagi Kemajuan Jakarta
  • Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang
  • 3 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
  • Kekompakan Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di RBR 2026
  • Hadiah Juara Piala Dunia bagi Pemain Spanyol, Satu Orang Sembilan Miliar Rupiah
  • Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Malaysia dan Vietnam, 4 Orang Tewas