Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini!

Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini

Waktu: 2026-07-29 19:11:56 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Pendidikan Dibaca: 372x

KPK merespons tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Azis Taba yang kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penggeledahan. KPK menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dalam perkara ini telah dilakukan sesuai dengan aturan.

"Kami pastikan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan, termasuk tindakan upaya paksa berupa penggeledahan, telah dilaksanakan secara profesional, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu .

Meski begitu, KPK menghormati upaya praperadilan yang diajukan Asrul. Budi menegaskan bahwa pengajuan praperadilan dijamin oleh hukum.

"KPK menghormati setiap upaya hukum yang ditempuh oleh tersangka, termasuk permohonan praperadilan yang diajukan oleh Saudara ASR, terkait tindakan penggeledahan," ucapnya.

KPK, menurut dia, bakal menghadapi proses praperadilan tersebut. Segala bukti yang menjadi dasar penggeledahan juga akan dibuka dalam persidangan.

"KPK akan menghadapi proses praperadilan tersebut dengan menghormati kewenangan majelis hakim untuk menguji aspek legalitas tindakan penyidik," ungkapnya.

"KPK optimistis proses penyidikan yang telah dilakukan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. Terlebih, penyidikannya juga sudah dinyatakan lengkap dan dilakukan limpah ke tahap penuntutan," tambah Budi.

Diberitakan sebelumnya, Asrul Azis Taba kembali mengajukan gugatan praperadilan. Asrul kini mempersoalkan tentang penggeledahan.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya upaya paksa pelaksanaan penggeledahan," demikian tertulis pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat detikcom, Sabtu .

Gugatan praperadilan ini diajukan Asrul pada Jumat dengan nomor registrasi perkara 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada Jumat .

"Petitum permohonan belum dapat ditampilkan," tulis SIPP PN Jakarta Selatan

Azis sempat mengajukan praperadilan untuk status tersangkanya. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Asrul tersebut.

Putusan ini dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin . Hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan Asrul.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," kata hakim Ketut saat membacakan putusan.

Seperti diketahui, semua tersangka dalam kasus korupsi kuota haji telah ditahan KPK. Berikut ini rinciannya:

1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex

3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham

4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba .

Lihat juga Video Direktur Maktour-Ketum Kesthuri Berompi Oranye Usai Jadi Tersangka KPK

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi
  • Kerugian JPO Tendean Miliaran Rupiah, Pemprov DKI Colek Perusahaan Pemilik Truk
  • Kepala BRIN Dapat Tugas Gunakan Teknologi Cari Sumber Air
  • Reza Arap Ungkap Alasan Aloy Tak Pernah Ikut Promo Harusnya Horror
  • Gen Z Perlu "Fourth Place" untuk Atasi Rasa Kesepian Digital
  • Pascakecelakaan Beruntun, Dua Lajur Tol JORR Arah Cakung Masih Ditutup
  • Kejagung Bentuk 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah
  • Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah
Konten Rekomendasi
  • Mobil Oleng Tabrak 'Pantat' Truk di Tol Singosari-Surabaya, 5 Orang Tewas
  • Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
  • Niat Hati Bakar Rumput Kering demi Buka Jalan, Buntutnya Gedung Walet di Indramayu Nyaris Ludes Dilalap Api
  • Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Juga Tersangka dan Ditahan di Polda Metro
  • KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut
  • Piala Dunia, Pelarian Sejenak dari Tekanan Hidup