Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa!

Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa

Waktu: 2026-09-12 22:32:52 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Pendidikan Dibaca: 406x

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajukan pembangunan 199 hunian sementara (huntara) tahap II untuk masyarakat korban bencana gempa bumi di wilayah Nokilalaki dan Palolo.

Usulan tersebut diajukan setelah proses pembangunan huntara tahap I sebanyak 50 unit mulai berjalan.

"50 unit sedang proses pembangunan dan untuk tahap kedua kami usulkan sebanyak 199 unit untuk dibangun huntara. Jadi intinya di surat keputusan tahap dua ini kami mengajukan yang semuanya kategori rumah rusak berat," ujar Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari Antara.

Lanjut dia, dalam Surat Keputusan (SK) tahap dua tersebut, terdapat pula usulan pembangunan 20 rumah ibadah rusak berat, terdiri dari 10 gereja di Kecamatan Palolo serta delapan gereja, satu masjid, dan satu mushala di Kecamatan Nokilalaki.

Siapkan SK Tahap III

Selain itu, menurut Samuel Yansen Pongi, pihaknya juga sedang dalam proses penerbitan SK tahap ketiga, yakni asesmen rumah rusak ringan dan sedang.

"Sehingga pengajuannya setelah semua dokumen selesai di-review dan diperiksa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat," ucapnya.

"SK tahap ketiga ini akan segera diajukan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), apabila sudah selesai uji publik dan di-review inspektorat untuk memastikan data tersebut akurat dan valid," terangnya.

Sementara itu BNPB segera menindaklanjuti surat permohonan bantuan hunian tahap kedua untuk masyarakat terdampak di Kabupaten Sigi, khususnya di wilayah Nokilalaki dan Palolo.

Diketahui, total rumah yang dinyatakan rusak berat di Kabupaten Sigi akibat gempa bumi mencapai 249 unit terdiri dari 120 unit di Kecamatan Palolo dan 129 unit di Nokilalaki.

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste
  • Sinkronisasi Prodi dengan Kebutuhan SDM, Mendikti Finalisasi Arsitektur Pendidikan Tinggi
  • Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'
  • DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
  • Mayoritas Pedagang E-commerce Belum Punya NIB, Ini Alasannya
  • Ortu Remaja Sidoarjo Bugil Saat Terima Pesanan Ojol Buka Suara
  • Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing
  • Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah, Apakah Pemilik Berhak Minta Ganti Rugi?
Konten Rekomendasi
  • Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
  • Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang
  • Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer, AI, dan EA Sports: Spanyol atau Argentina?
  • Legenda Spanyol Justru Berharap Hadapi Inggris di Final Piala Dunia, Mengapa?
  • Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir
  • Pemkot Depok Terbitkan SE Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah