Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual!

UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Waktu: 2026-07-29 18:06:17 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Hiburan Dibaca: 563x

Rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Ariadi menjelaskan, sanksi pemberhentian tetap tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD Nomor 006/SPPKPT-UAD/VII/2026 tentang rekomendasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lokasi KKN.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, pimpinan universitas kemudian menetapkan sanksi akademik melalui Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa atas Nama ACR.

Menurut Ariadi, UAD memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.

“UAD tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan tindakan asusila lainnya,” ujarnya.

Laporan kepada pihak kepolisian

Selain itu, kata dia, UAD juga berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan akademik di lingkungan kampus.

Sebelumnya, Polresta Sleman menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.

"Benar, terkait informasi tersebut, telah diterima oleh Polresta Sleman," ujar Argo Anggoro melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

"Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan," ungkapnya.

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Israel Akan Kerahkan Buaya untuk Jaga Keamanan di Penjara
  • Sambut Presiden Prabowo, Siswa di Malang Titip Harapan soal Menu MBG
  • Promo JSM Alfamart Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng Turun Harga Mulai Rp 40.000-an
  • Anggota DPR Usul Refocusing MBG: Prioritaskan Balita hingga SMP, Evaluasi Siswa SMA
  • Kasus Pengadaan Buah MBG Senilai Rp 170 Juta Lampung: Pemasok Apes, Pemilik Dapur Rugi Dobel
  • TNI-Polri Bakal Dilibatkan Awasi Pajak di Desa, Pemprov Jateng: Pajak Kewajiban Warga Negara
  • 3.076 Satwa Liar Diamankan, Bakauheni Masih Jadi Jalur Rawan Penyelundupan
  • Bukan Sekadar Arisan, Ada Cerita yang Menyatukan Keluarga
Konten Rekomendasi
  • 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
  • Lawan Narkoba lewat Kearifan Lokal, Sekda Tulang Bawang Ferli Yuledi Raih Gelar Doktor di Unila
  • Mal-mal Surabaya Dipagari Besi Tinggi, Pengelola: Murni Penataan
  • Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa
  • Dinas LH Banten Minta Pengelola TPA Rutin Siram Sampah Cegah Kebakaran
  • Gunung Lewotobi Meletus Lagi Minggu Siang, Tinggi Kolom Abu 1,5 Kilometer