Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M!

PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

Waktu: 2026-09-12 20:29:53 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 522x

Kejaksaan Negeri Bogor menetapkan pria berinisial BAP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor. BAP berstatus Pegawai Negeri Sopil aktif di lingkungan Pemkab Bogor.

"Kami penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hari ini dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Provinsi TA 2021," kata Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor Rinaldy Adriansyah, Senin malam.

"Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor Nomor Prin 04/M.2.18/FD:/082022, sampai dengan terakhir dilakukan perpanjangan surat perintah penyidikan nomor prin 04.I/M.2.18/FD:/07/2026, tanggal 20 Juli 2026 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP," tambahnya.

Rinaldy menyebut, tersangka BAP merupakan seorang PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

" Selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Rinaldy.

BAP merupakan anggota Kelompok Kerja pemilihan 10, yang berkaitan dengan proses pemilihan pemenang penyedia barang dan jasa, dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Parung, Kabupaten Bogor. Karena perbuatannya, BAP diduga merugikan negara hingga Rp 9 Milyar.

"Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan gedung RSUD Bogor Utara, dimana perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Rinaldy.

"Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.179.191.850,88 sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK RI," imbuhnya.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu
  • Jawab Tantangan Tumbuh Kembang Anak dengan Kolaborasi Lintas Ahli
  • Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump
  • Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan
  • Pansus DPRD Semprot Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket, Dinilai Cederai Proses
  • Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga
  • Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia Kandas Usai Ditaklukkan Argentina
  • Dibanding Usia iPhone, Lebih Lama Orang Ini Kerja di Apple
Konten Rekomendasi
  • Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa
  • Mantan Lurah Tambak Wedi Surabaya Laporkan Jual Beli Stan SWK ke Polisi
  • Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
  • Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
  • Timnas Argentina di Ambang Sanksi Imbas Kibarkan Spanduk Las Malvinas
  • Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya