Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs 21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel!

21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel

Waktu: 2026-09-13 04:29:54 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 361x

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan 21 sepeda motor yang parkir di atas trotoar di Jalan Prof Dr Satrio, tepatnya di depan ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebelum kendaraan yang melanggar diangkut, petugas memberikan waktu tunggu selama 10 menit kepada pemilik untuk memindahkan motornya.

"Kami telah menunggu selama 10 menit terhadap kendaraan yang kami tertibkan. Untuk pemilik yang datang kami imbau agar tidak mengulangi pelanggaran, sedangkan yang tidak datang kendaraannya kami angkut," kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing, dalam keterangan, Kamis .

Penertiban dilakukan Sudinhub Jakarta Selatan bersama personel TNI, Polri, dan Satpol PP. Selain mengangkut kendaraan, petugas juga meminta para pelanggar membuat surat pernyataan di atas materai agar mereka tidak kembali memarkir kendaraan di atas trotoar.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk memarkir kendaraan di fasilitas umum. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir," ujarnya.

Menurutnya, juru parkir liar juga telah diberikan pembinaan agar tidak memanfaatkan trotoar untuk kepentingan parkir kendaraan. Salah seorang pelanggar, Bayhaqi, mengaku memarkirkan sepeda motornya di trotoar setelah diarahkan oleh juru parkir liar.

Ia mengatakan membayar tarif parkir sebesar Rp 3.000 karena ingin lebih cepat mengambil pesanan di ITC Kuningan.

"Saya parkir di trotoar karena diarahkan juru parkir liar dan bayar Rp 3.000," kata Bayhaqi.

Pelanggar lainnya, Adi Saputra, mengaku sadar telah memarkirkan motornya di atas trotoar. Namun, ia berdalih hanya berhenti sebentar untuk keperluan kunjungan kerja.

"Saya tahu itu trotoar, tapi niatnya enggak lama. Tadi cuma buat kunjungan kerja," kata Adi.

Meski kendaraan mereka sempat diangkut petugas, Bayhaqi dan Adi mengaku tidak dipungut biaya saat mengambil sepeda motor. Keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi pelanggaran parkir di atas trotoar.

Lihat juga Video 'Parkir Liar Senopati Ditertibkan, Mobil Mewah Jangan Ngerasa Kebal':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Kepala BRIN Dapat Tugas Gunakan Teknologi Cari Sumber Air
  • Dukungan Polisi di Pelalawan Boat Racing, Pesona Wisata Sungai Kampar
  • Kementrans Raih WTP Perdana, Mentrans Tekankan Transparansi Kelola Anggaran
  • Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
  • Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya
  • Tri Tito Sebut Sinergi Pemda-TP PKK Percepat Program Prioritas di Grassroots
  • Kerusakan Umum pada Motor Listrik Setelah 1 Tahun Pemakaian
  • Profil Timnas Spanyol Jelang Final Piala Dunia 2026 Lawan Argentina
Konten Rekomendasi
  • IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
  • Jadi Prioritas Prabowo, Revitalisasi Madrasah Dikebut
  • Pencarian Presenter TVRI Papua Barat yang Hilang Terkendala Kabut dan Jalan Rusak
  • Saat Mobilitas Masyarakat Kian Dinamis, Akses Pembiayaan Kendaraan Semakin Dibutuhkan
  • 786 Personel Dikerahkan, Polda Sumut Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU
  • Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas