Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah!

Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

Waktu: 2026-07-29 19:09:39 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 552x

Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penanganan hukum terhadap pejabat atau seseorang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Kalau memang ada penyimpangan atau ada pelanggaran hukum di situ, ya kita profesional aja. Apa pun itu nanti kita, kita telaah", tegas Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, Selasa (14/7/2026) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan korps Adhyaksa yang banyak memproses sejumlah pejabat sipil. Sehingga, menimbulkan kesan pendampingan hukum justru menghambat program di daerah.

"Menurut saya sih asumsi yang beredar di masyarakat tidak benar ya. Selama ini, kita selalu bersinergi dengan baik. Tentunya bersinergi ini dalam konteks yang positif ya", katanya.

Bahkan, Rustandi secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum secara proporsional dan pada profesional.

Dia memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah.

"Kalau memang ada unsur melawan hukumnya, ya kita proses. Itu saja sih", pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan sedang menangani kasus dugaan korupsi. Mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyeret beberapa tokoh masyarakat di bidang pendidikan; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat desa; serta kasus yang sedang diselidiki hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

(Editor: Teknologi)

Konten Terkait
  • Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
  • Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi
  • Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa
  • Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Diawali Curiga Istri
  • Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak dan Melawan Saat Diduga Diculik di Jakpus
  • Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas
  • DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL di Surabaya, Dorong Langkah Humanis
  • Peneliti Coba Rekayasa Nyamuk Jantan demi Bikin Malaria Musnah
Konten Rekomendasi
  • Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
  • Duduk Perkara Korupsi Modal Proyek Batu Bara Rugikan Negara Rp 38,9 M
  • Diresmikan Prabowo, Konstruksi Proyek Abadi Masela di Maluku Dimulai
  • Ada Barcode Laporan Anonim, Siswa: Kalau Lapor ke Sekolah Kadang Malu
  • Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun
  • Ford Bidik Kembali Pasar Fleet, Sasar Tambang dan Perkebunan