Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron!

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron

Waktu: 2026-09-12 20:41:24 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Berita Dibaca: 466x

Polisi menangkap dua pria berinisial AR dan T yang telah melakukan pencurian motor sebanyak 20 kali di Jakarta, Tangerang, dan Banten. Pelaku kerap menggunakan senjata api untuk mengancam korban.

"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah hukum Jaksel sekitar 20 TKP. Dan apabila pelaku terpergok korban atau warga, pelaku tidak segan-segan untuk menembakkan senjata api," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Senin .

AKP Seala mengatakan kasus terungkap melalui tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membuat tim gabungan. Tim dibentuk guna mengungkap pencurian motor yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Pesanggrahan.

"Setelah kami melakukan pengembangan, lalu pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin," ungkapnya.

Seala menjelaskan pelaku diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas saat hendak diamankan. Sebagai informasi, tindakan tegas terukur adalah pedoman penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

"Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.Selanjutnya, ada satu orang pelaku lagi kami tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Seala menjelaskan T merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2024. Perannya ialah sebagai joki, sementara AR sebagai pemetik.

"Ya tentunya motifnya karena motif ekonomi ya, kebutuhan ekonomi. di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu di Jakarta dan juga Tangerang, Banten," ungkapnya.

Adapun polisi berhasil menyita 1 pucuk senpi, 5 butir peluru, 1 buah ponsel Infinix, dan 1 unit motor Honda Beat. Senpi rakitan tersebut digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.

"Betul . Untuk senpi yang kami temukan itu senpi rakitan yaitu senpi rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter. Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban," ungkapnya.

Lihat juga Video 'Penampakan Tali Pocong Jadi Barbuk Kasus Pencurian Motor di Depok':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan
  • BPJPH Tegaskan Visi Besar Prabowo Jadikan Halal Kekuatan Ekonomi Dunia
  • BI: Likuiditas Perbankan Masih Memadai, Suku Bunga Antarbank Mulai Turun
  • Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie
  • Final Piala Dunia 2026: Pesan Rodri untuk Timnas Spanyol Jelang Hadapi Argentina
  • Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
  • Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Konten Rekomendasi
  • Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
  • Ayah Tiri di Sampang Perkosa Anak, Korban Diselamatkan Paman dan Bibi setelah Dituduh Bohong oleh Ibunya
  • Viral Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya-Disekap Pacar, Polisi Turun Tangan
  • Sejarah Tempe, Superfood Indonesia yang Sudah Ada Sejak Abad ke-16
  • Iran Sebut AS Serang Lokasi Nuklir Darkhovin, PBB Selidiki
  • Menhaj Ungkap Reaksi Prabowo Saat Dikabari Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik