Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000!

Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000

Waktu: 2026-07-29 20:09:21 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Hiburan Dibaca: 428x

Ian menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menerima laporan terkait video viral tersebut dan langsung melakukan penelusuran.

Penindakan dilakukan oleh Satpel LH Kecamatan Kebayoran Lama, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, bersama Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH DKI Jakarta.

Petugas melakukan verifikasi lokasi, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Dari hasil penelusuran dan klarifikasi, pelaku diketahui merupakan salah satu pegawai tempat usaha yang berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Ia mengatakan, sanksi tersebut diberikan berdasarkan Pasal 130 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut dia, penegakan aturan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” ucapnya.

Selain memberikan sanksi, petugas juga mengedukasi pelaku mengenai kewajiban membuang dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

Pemilik dan pengelola tempat usaha di sekitar lokasi turut diingatkan agar memastikan sampah dari kegiatan usahanya tidak dibuang sembarangan.

Ian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang merekam, melaporkan, dan menyampaikan informasi terkait pelanggaran tersebut.

Menurut dia, partisipasi warga membantu pemerintah mempercepat proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan.

Ia berharap masyarakat tidak hanya melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kebiasaan mengelola sampah secara bertanggung jawab, mulai dari tidak membuang sampah sembarangan hingga memilah sampah sejak dari rumah maupun tempat usaha.

“Pemilahan sampah dari sumber akan memudahkan proses pengolahan sekaligus mengurangi jumlah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang. Dengan kedisiplinan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pelaku usaha, Jakarta dapat menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman,” ucapnya.

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo
  • Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026
  • Tumina dan Harapan Lansia Jember Akan Dokter yang Datang ke Rumah
  • Barat ke Timur, Gelombang Panas Semakin Merajalela di AS
  • Samsung Galaxy A27 Vs Galaxy A26, Apa Saja yang Upgrade?
  • Utang RI Terus Bertambah, Kapan Harus Dilunasi?
  • Persebaya Tutup HUT ke-99 dengan Tribute Emosional untuk Andie Peci dan Eri Irianto
  • "Hidungku Patah gara-gara Ikam!", Tegangnya Drama Penjemputan 3 Tahanan Kasus Katingan yang Tiba dari Jakarta
Konten Rekomendasi
  • Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus
  • Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
  • 2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik
  • I.League Umumkan League Cup Bergulir 3 November 2026
  • 3 Zodiak yang Disebut Paling Beruntung pada 21 Juli 2026, Ada Scorpio
  • Jalan Rusak, Ratusan Petani Bengkulu Tengah Urunan Selama 10 Bulan, Bupati Pinjamkan Alat Berat