Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Promo PLN Tambah Daya 50 persen, Begini Caranya via Aplikasi PLN Mobile!

Promo PLN Tambah Daya 50 persen, Begini Caranya via Aplikasi PLN Mobile

Waktu: 2026-07-29 19:11:31 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 503x

Ketentuan promo tambah daya PLN

Konsumen tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA dan ingin tambah daya hingga 7.700 VA.Terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Juli 2026.Melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya.Minimal melakukan 1 kali pembelian token listrik atau pembayaran tagihan via PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon.Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile dan 1 kali promo per ID Pelanggan (IDPEL) selama periode berlaku.Biaya Penyambungan (BP) dibayar penuh di muka, tanpa cicilan, kecuali pelanggan pascabayar yang dapat dicicil hingga 12 kali.Promo tidak dapat digabung dengan keringanan BP realisasi TD lainnya.Setelah tambah daya, pelanggan tidak dapat menurunkan daya minimal 1 tahun.

Biaya tambah daya listrik dengan diskon 50 persen

Besaran biaya tambah daya bervariasi tergantung daya awal dan daya tujuan. Berikut beberapa contoh biaya tambah daya setelah diskon 50 persen:

450 VA → 900 VA: Rp 210.825450 VA → 1.300 VA: Rp 398.225450 VA → 2.200 VA: Rp 819.875450 VA → 3.500 VA: Rp 1.477.725450 VA → 5.500 VA: Rp 2.446.725450 VA → 7.700 VA: Rp 3.512.625900 VA → 1.300 VA: Rp 187.400900 VA → 2.200 VA: Rp 609.050900 VA → 3.500 VA: Rp 1.259.700900 VA → 7.700 VA: Rp 3.294.6001.300 VA → 2.200 VA: Rp 421.6501.300 VA → 3.500 VA: Rp 1.065.9001.300 VA → 7.700 VA: Rp 3.100.8002.200 VA → 3.500 VA: Rp 629.8502.200 VA → 5.500 VA: Rp 1.598.8502.200 VA → 7.700 VA: Rp 2.664.7503.500 VA → 4.400 VA: Rp 436.0503.500 VA → 7.700 VA: Rp 2.034.9004.400 VA → 5.500 VA: Rp 532.9504.400 VA → 7.700 VA: Rp 1.598.8505.500 VA → 7.700 VA: Rp 1.065.900

Cara klaim diskon tambah daya listrik di aplikasi PLN Mobile

Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone), lalu login menggunakan nomor ponsel.Lakukan pembelian token listrik (prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (pascabayar) melalui aplikasi PLN Mobile.Setelah pembayaran berhasil, e-voucher diskon tambah daya akan otomatis masuk ke akun PLN Mobile.Buka menu "Reward" di PLN Mobile, lalu klaim e-voucher diskon tersebut.Masuk ke fitur "Ubah Daya & Migrasi" di PLN Mobile untuk mengajukan permohonan tambah daya listrik.Saat proses pengajuan, masukkan kode voucher diskon yang telah diklaim.Bayar biaya tambah daya yang sudah dipotong diskon 50 persen, lalu selesaikan transaksi.Petugas PLN akan datang untuk melakukan penyambungan atau penyesuaian daya sesuai permohonan.

Itulah ulasan mengenai syarat dan ketentuan diskon tambah daya listrik via online lewat aplikasi PLN Mobile sebagaimana dihimpun KompasTekno dari akun Instagram resmi PLN Mobile dan Kompas.com.

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Final Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor, Tiket Tembus Rp 1 Miliar, Efek Messi dan Yamal?
  • Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
  • Misteri Kerangka Tanpa Kepala di Pantai Legundi, Polisi Duga Korban Meninggal akibat Tenggelam
  • Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Pengasuh Padang Ati Ajukan Penangguhan Penahanan
  • Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Satpam Dilarikan ke RS, Polisi Turun Tangan
  • Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya
  • Kemenbud-Muhammadiyah Sinergi Manfaatkan Seni Budaya Jadi Media Dakwah
  • Tanggal 18 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Konten Rekomendasi
  • Kakek Tercebur Sumur di Ciseeng Bogor, Keluarga Panik-Lapor Damkar
  • Polda Riau Siapkan Pengamanan Riau Bhayangkara Run, Tekankan Green Policing
  • Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
  • Kemensos-BNN Sinergi Tangani Korban Narkoba, Libatkan Kemenkes-Kemenaker
  • 10 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Cocok Dipakai di Medsos
  • AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei