Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar!

Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar

Waktu: 2026-09-12 20:29:53 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 907x

Polisi mengungkap modus baru pencurian motor yang terjadi di apartemen kawasan Teluknaga, Tangerang. Pelaku menukar pelat nomor kendaraan dan kartu akses parkir kendaraan lain yang ditukar dengan milik korban.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian motor Yamaha R15 milik korban bernama Axel Putra Akbar. Axel saat itu memarkirkan motornya di parkiran apartemen pada 11 Juni 2026 dini hari.

"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, dalam keterangannya, Jumat .

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil pelat nomor dan kartu akses parkir milik kendaraan lain yang berada di lokasi, kemudian memasangnya pada sepeda motor korban.

"Setelah merusak sistem kunci kontak, pelaku membawa kabur kendaraan menggunakan kartu akses parkir tersebut agar dapat keluar dari area apartemen tanpa menimbulkan kecurigaan," imbuhnya.

Polisi menangkap seorang pelaku berinisial RR dalam kasus ini. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15, rekaman CCTV, serta sejumlah barang bukti elektronik yang menguatkan proses penyidikan.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Teluknaga dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan," ujar Jauhari.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan kepada kantor polisi terdekat, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan darurat Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Tonton juga video "Penampakan Tali Pocong Jadi Barbuk Kasus Pencurian Motor di Depok"

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Akhir Pelarian 'Taufik Hidayat' Cikarang
  • Burnham Langsung Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris
  • Gempa M 5,1 Guncang Peru, 5 Orang Tewas
  • Gaji Kepala Daerah Stagnan Seperempat Abad, Rencana Revisi Sempat Kandas
  • 2 Link Live Streaming Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 dan Cara Nonton Gratis di TVRI
  • Permintaan Pertalite Naik, BPH Migas Minta Masyarakat Tak "Panic Buying"
  • Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya
  • 50 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna
Konten Rekomendasi
  • Cerita Waka BGN Dibercandain Prabowo soal Rambut Putih: Pulang, Langsung Cat
  • Momen Menkeu Purbaya dan Gubernur DIY Sultan HB X Keliling Alkid Jajal Becak Listrik
  • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas
  • 370 Drone Ukraina Melesat ke Moskow dalam Semalam, 7 Orang Tewas
  • Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Pendaftaran Program Magang Nasional 2026
  • Tak Hanya Stasiun Besar, Turis Asing Kini Naik Kereta dari Stasiun Kecil