Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka!

Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka

Waktu: 2026-07-29 19:08:15 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 992x

Ia menjelaskan, apabila tindak kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat, pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

Meski korban telah meninggal dunia, Ikhlas menegaskan proses penyidikan akan tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kasus ini mencuat setelah Unit Reskrim Polsek Tarumajaya menerima informasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi mengenai seorang balita yang dirawat intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penyelidikan.

"Hasil visum menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," ujar Ikhlas.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban mengalami kekerasan menggunakan sejumlah benda, di antaranya gayung dan sikat gigi.

Korban juga diduga mengalami kekerasan berupa cubitan yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh.

"Sebelum kasus tersebut terungkap, DM sempat menyampaikan bahwa luka yang dialami korban terjadi akibat terpeleset di kamar mandi," ungkap Ikhlas.

Namun, keterangan tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan medis yang menemukan adanya sejumlah luka lain yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan.

Menurut Ikhlas, penyidik menduga tindakan kekerasan itu dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap suami maupun keluarga suaminya.

"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," kata Ikhlas.

Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah gayung berwarna hijau, satu sikat gigi anak berwarna biru, pakaian milik tersangka, serta hasil visum sementara dari RSUD Koja.

Sebagai informasi, QSH meninggal dunia pada Rabu (15/7/2026) malam saat masih menjalani perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja. Sebelumnya, balita tersebut dirawat sejak 8 Juli 2026 dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Iya betul. Balita tersebut meninggal saat masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani.

Aliyani mengatakan, jenazah korban telah dibawa ke kampung halaman neneknya di Kabupaten Lebak, Banten, untuk dimakamkan.

(Editor: Wisata)

Konten Terkait
  • Tanpa Ariel NOAH, Peterpan Sukses Bikin Nostalgia di Hadapan 5.000 Penonton Malaysia
  • KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis John Field di Kasus Suap Bea Cukai
  • Mengulik Spesifikasi Tiga Motor Listrik VinFast, Seberapa Tangguh?
  • Ramalan 12 Shio Minggu Ini 21-26 Juli 2026, Cek Peruntunganmu
  • Inovasi Skincare Lembut untuk Kulit Sensitif, Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
  • DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Kepatuhan Pajak
  • Jejak Prestasi Indonesia di China Open, Warisan Candra/Sigit dan Minions
  • Futurismo: Saat Industri Memilih Sendiri "Champion"
Konten Rekomendasi
  • Anomali Banjir di Tengah Kemarau
  • MBG Kembali Berjalan, Harga Daging Ayam dan Telur di Mojokerto Terkerek Naik
  • Bupati Kulon Progo Ungkap Penyebab Kenakalan Pelajar: Berawal dari Pembiaran Hal-hal Kecil
  • WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang
  • Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi Sales Saat Beli Mobil
  • Kenapa Konsumen Masih Saja Terjerat Rayuan Pengembang Nakal?