Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa!

Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Waktu: 2026-07-29 19:07:14 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Wisata Dibaca: 519x

Namun, ia memastikan mantan Jampidsus itu belum meninggalkan Indonesia.

"Saya yakin beliau masih ada di Indonesia," ujar Anang.

Saat kembali ditanya secara spesifik apakah artinya Febrie ada di Jakarta, Nang menegaskan bahwa yang terpenting bagi penyidik adalah Febrie masih berada di dalam negeri.

"Pokoknya nanti itu ada. Yang jelas dia pasti ada, masih ada di Indonesia dan kan sudah dicekal juga," ujar dia.

Anang menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie diajukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ketika disinggung mengenai masa berlaku pencegahan yang disebut hanya 20 hari dan kemungkinan diperpanjang, Anang mengatakan mekanisme perpanjangan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Enggak, pencekalan itu kan ada perpanjangan berapa bulan-berapa bulan, Pak. Ada ketentuannya," kata Anang.

Saat kembali ditanya apakah pencegahan itu dapat diperpanjang setelah masa awal berakhir, ia menjawab singkat, "Iya, nanti bisa diperpanjang kok."

Di sisi lain, Anang mengaku tidak khawatir terkait potensi penghilangan maupun perusakan barang bukti meskipun Febrie belum diperiksa maupun ditahan.

"Enggak, kita yakin," ujar Anang.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah hingga kini belum pernah diperiksa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut setelah berkas administrasi penyidikan dialihkan dari Polri.

Kasus yang menyeret Febrie antara lain terkait perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel dan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

(Editor: Berita)

Konten Terkait
  • Hidup Dikepung Dampak Beracun TPA Jatiwaringin
  • Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional dalam Waktu Dekat
  • Presiden To Lam Undang Prabowo Kunjungan Resmi ke Vietnam
  • Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
  • Buaya Terlihat di Spot Diving, Balai TN Komodo Minta Wisatawan Waspada
  • Foto Tumpukan Uang Diduga Milik Kepala SPPG di Pesisir Barat, KPPG Lampung Buka Suara
  • MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri
  • Juara LCC Empat Pilar Papua, SMA YPPK Teruna Bakti Maju ke Tingkat Nasional
Konten Rekomendasi
  • CONMEBOL Dorong Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Apa Gagasannya?
  • Rini ke ASN: Tetap Melayani meski Menyimpan Lelah, Rindu Keluarga, dan Persoalan Pribadi
  • Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Bantu Anak Buruh Lanjutkan Pendidikan
  • Darurat Emisi, Denpasar Belajar dari Jakarta Demi Selamatkan Ekologi
  • 2 Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Sempat Mengapung Pakai Gabus Bareng 3 Mayat
  • Final SEA V Cup 2026: Kejutan Kamboja, Indonesia Batal Hadapi Thailand