Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Rapat Bareng Prabowo, Zulhas Minta Waktu 1 Bulan Bereskan Persoalan MBG!

Rapat Bareng Prabowo, Zulhas Minta Waktu 1 Bulan Bereskan Persoalan MBG

Waktu: 2026-09-12 22:40:45 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 416x

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan sejumlah menteri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis . Zulhas dan kementerian/lembaga terkait meminta waktu 1 bulan untuk menyelesaikan persoalan dalam pelaksanaan MBG.

"Tadi mengenai MBG akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu, satu bulan. Ya, 1 bulan lagi. 1 bulan untuk menyelesaikan, merapikan," kata Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu .

Usai satu bulan, Zulhas menyebut nantinya akan dikaji lebih dalam solusi dari persoalan di MBG. Ia akan kembali melapor ke Prabowo untuk meminta keputusan akhir.

"Setelah itu, langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam 1 bulan dari hari ini. Saya kira dua itu yang penting kami putuskan pada malam hari ini," ujarnya.

Zulhas membeberkan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program yang tengah dievaluasi. Mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga lokasi-lokasi yang seharusnya sudah menerima layanan, tetapi belum didukung keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi .

"Banyak, ya. Yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi, tetapi belum ada apa SPPG-nya," ujarnya.

Selain itu, ia menyebut terdapat lokasi yang telah memiliki bangunan, namun belum dapat beroperasi sesuai rencana. Menurutnya, pemerintah masih menginventarisasi berbagai persoalan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Ada yang sudah membangun tapi belum ada, banyak, banyak hal, ya. 1 bulan ini kita akan paparkan ke Bapak Presiden untuk nanti diambil keputusan yang tepat seperti apa seharusnya," lanjutnya.

Hal lain yang dibahas dalam rapat yakni mengenai Koperasi Desa Merah Putih . Zulhas kembali menekankan Kopdes merupakan infrastruktur pemerintah menyalurkan bantuan dan barang subsidi.

"Koperasi Desa Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah nanti menyalurkan bantuan-bantuan, seluruh bantuan. Kemudian juga menyalurkan seluruh barang-barang subsidi," ujarnya.

Selain itu, Zulhas mengatakan Kopdes sebagai off-taker hasil tani. Kopdes akan mengambil hasil pertanian dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah.

"Nomor dua, dia sebagai off-taker kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah, maka koperasi dia bisa off-taker sebagai apa namanya pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah," ucapnya.

Simak juga Video 'Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan Kalau Mau Cari Negara Lain':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI
  • Zelensky Copot Menhan Ukraina, Warga dan Militer Ngamuk
  • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Bali Ditangkap di Soetta!
  • 775 Siswa Bintara Polda Metro Berkemampuan SPKT Resmi Dididik di SPN Lido
  • Belum Setahun Jl Bama-Pagelaran Kini Rusak, Pemprov Sebut Sudah Diperbaiki
  • Konflik Memanas, Houthi Umumkan Blokade Laut Arab Saudi
  • Mengenal Tiga Jenis Orbit Satelit dan Fungsinya
  • Perang dengan Iran Makin Panas, AS Tambah Jet Tempur Siluman ke Timur Tengah
Konten Rekomendasi
  • Viral 'Pijat India' Suguhkan Miras, Pemprov DKI Minta Kreator Lebih Bijak
  • Prabowo Tekankan Digitalisasi Pemerintahan, Singgung Kartu Identitas Tunggal
  • Tangis dan Kenangan dalam Pemakaman Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam
  • Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air
  • RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas
  • Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka