Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia!

Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia

Waktu: 2026-07-29 19:06:44 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 719x

Dua pelajar yang berada di dalam mobil LGCC yang ditabrak kereta api batubara meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, kedua korban memgalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian.

"Ada tiga korban. Dua orang yang meninggal adalah penumpang, sedangkan satu orang lain adalah pengendara mengalami luka," kata Yuni, Selasa (14/7/2026).

Dari keterangan Satlantas Polres Lampung Utara, identitas dua orang yang meninggal dunia yakni Siti Komariah (18) dan Ayu Fifitia (14) warga Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara.

Adapun sopir mobil itu yakni Riki Farel (16). Sopir mengalami luka robek di kepala bagian atas, luka lecet di pelipis sebelah kanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian setempat, kronologi kecelakaan itu berawal saat mobil LGCC B 1310 BID melaju dari arah Negara Ratu menuju Tulung Buyut.

Saat di TKP, KA Babaranjang hendak melintas dan sempat membunyikan semboyan. Namun, mobil itu tidak berhenti, hingga akhirnya tertabrak kereta.

Diberitakan sebelumnya, diduga terobos pelintasan saat berangkat sekolah, satu unit mobil yang dikendarai pelajar SMA tertabrak kereta.

Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, lokasi kecelakaan itu di KM 126+9 yang berada antara Stasiun Tulung Buyut-Negara Ratu.

"Perlintasan ini merupakan pelintasan resmi dan dijaga oleh personel Dishub," katanya saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Ingin Bangun 30 Pabrik E10, Prabowo: India dan Brasil Saja Bisa, Masa Indonesia Enggak?
  • Jadwal Final SEA V Cup 2026: Indonesia Ditantang Finalis Baru Kamboja
  • Bappeda Jateng Khawatir Dampak Rob Bergeser ke Timur Usai Tol Semarang-Demak Rampung
  • Ketua DPRD Riau Minta Maaf Usai Bentrok Anggota, BK Diminta Proses Pelanggaran Etik
  • Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah, Apakah Pemilik Berhak Minta Ganti Rugi?
  • Satgas PRR Kawal Pemulihan Infrastruktur di Nagan Raya dan Bireuen
  • Maba ITB 2026 Masih Bisa Ajukan Keringanan UKT Semester 1 sampai 21 Juli, Ini Caranya
  • Cairan Infus Viral untuk Jerawat, Dokter: Belum Ada Bukti Bisa Atasi Jerawat
Konten Rekomendasi
  • Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
  • Transformasi Pelabuhan Dipercepat, Kemenhub Andalkan Green Smart Port
  • AS Perketat Aturan Visa bagi Mahasiswa dan Jurnalis Asing
  • Susah Dapatkan Solar, Keluhan Pengemudi Angkutan di Sumatera: Rasanya Perih, Sudah Tak Sanggup Lagi
  • "Hidungku Patah gara-gara Ikam!", Tegangnya Drama Penjemputan 3 Tahanan Kasus Katingan yang Tiba dari Jakarta
  • DPRD Minta Maaf atas Peretasan 1,2 Juta Data Warga, Pemprov Diminta Tak Kalah Pintar dari Hacker