Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal!

Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal

Waktu: 2026-07-29 19:05:26 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Otomotif Dibaca: 584x

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah. Ia juga meminta pemerintah segera mengevaluasi dan memperkuat sistem perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk kelompok rentan di Tanah Air.

"Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah, adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan. Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera," tegas Lestari dalam keterangannya, Minggu .

Sebagai informasi, aksi biadab yang terjadi pada Senin malam itu terungkap setelah keluarga korban pulang ke rumah dan memergoki pelaku. Korban, yang ditinggal sendirian karena keluarganya pergi bertakziah, mengalami kekerasan dan ancaman hingga tak berdaya. Pelaku merupakan teman anak korban dan kerap bermain di rumah korban.

Pelaku mengakui perbuatannya saat dipergoki. Polisi menyatakan pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. Kapolsek Grobogan AKP Sunarto menyatakan pelaku dijerat Pasal 473 ayat KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menurut Lestari, kasus pemerkosaan terhadap nenek 90 tahun di Grobogan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang mencerminkan kerusakan moral dan sosial. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat dalam kasus tindak kekerasan seksual di Grobogan ini langkah penegakan hukum saja tidak cukup.

"Kita harus menggali akar masalahnya: mengapa budaya kekerasan masih subur, dan mengapa lansia yang seharusnya dihormati justru menjadi sasaran tindak kekerasan," ujar Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.

Apalagi, Rerie menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2024, Indonesia memasuki era penuaan penduduk dengan jumlah lansia mencapai 12% dari total populasi yang mayoritas di antaranya perempuan .

Data Komnas Perempuan pada 2023 mencatat 191 kasus kekerasan terhadap perempuan lansia. Sebanyak 100 kasus di antaranya terjadi di ranah domestik yang melibatkan orang dekat. Rerie berpendapat sejumlah catatan itu merupakan puncak gunung es karena banyak kasus tidak dilaporkan akibat trauma, ketergantungan, atau kurangnya kepercayaan pada sistem hukum.

Karena itu, Rerie mendorong penguatan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban.

Peraturan Pemerintah tersebut, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, mewajibkan pemerintah memastikan kemudahan aksesibilitas bagi kelompok rentan, termasuk lansia, di berbagai sektor. Ia mendesak agar perlindungan menyeluruh bagi kelompok rentan harus menjadi kepedulian bersama.

"Kita harus memastikan implementasi UU TPKS dan PP 30/2025 berjalan konsisten di semua lini, mulai dari penegakan hukum, pemulihan korban, hingga pencegahan berbasis masyarakat. Jangan biarkan para pelaku biadab terus merajalela dan menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan kita," pungkas Rerie.

Lihat juga Video: Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Otomotif)

Konten Terkait
  • Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan
  • Kementrans Raih WTP Perdana, Mentrans Tekankan Transparansi Kelola Anggaran
  • KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut
  • Serangan AS Tewaskan 30 Warga Sipil Iran dan 7 Tentara
  • Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong
  • Hampir 1.000 Burung Liar Diangkut dalam Bagasi Bus Menuju Jakarta, Digagalkan di Bakauheni
  • Taj Yasin Pastikan TMMD Jangkau Desa Terpencil-Buka Peluang Ekonomi
  • Kolaborasi Heri Dono dan Adelle, dari Kanvas ke Koleksi Perhiasan
Konten Rekomendasi
  • Menkop: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang di Desa
  • Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
  • Bobby Akan Tingkatkan Pelayanan Puskesmas di Nias: Biar Tak Semua Masyarakat ke RS
  • Momen Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Ampun-ampunan saat Dibekuk Polisi
  • Cewek Open BO yang Peras ASN di Medan Kerap Ganti Foto di Aplikasi
  • The Neighbourhood Gelar Konser di Jakarta Besok