Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut!

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut

Waktu: 2026-07-29 19:11:33 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 422x

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo , terkait kasus pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo . KPK mendalami adanya penerimaan uang ke Gatut melalui Dwi.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis di Polda Jawa Timur. Selain Dwi, KPK memeriksa empat saksi lainnya.

"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Di mana dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati melalui Kepala BPKAD," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat .

Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK hari ini:

1. Adriana - Staff di PT Moderna Tehnik Perkasa

2. Hermawan - Kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa

3. Dwi Hary Subagyo - Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung

4. Tri Hadi Setowati - Kabag PBJ Dinas PUPR Kab. Tulungagung

5. Hilman Faluthy - Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Gatut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah atau pejabat. KPK menyebut ada surat sakti yang digunakan Gatut untuk memeras pejabat Pemkab Tulungagung.

Kasus bermula setelah Gatut melantik sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Desember 2025. Para pejabat ini dipanggil satu per satu untuk menandatangani surat perjanjian. Dalam surat yang diserahkan, sudah tercantum pernyataan kepala OPD akan mundur dari jabatan dan ASN jika tak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Surat itu sudah diberi meterai, tetapi kolom tanggal dikosongkan.

Gatut Sunu juga menyerahkan surat tanggung jawab mutlak atas pengelolaan anggaran di tiap satuan kerja. Salinan dari surat pengunduran diri para Kepala OPD tak diberikan oleh Gatut.

KPK juga mengungkap Bupati Gatut memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya mampu mengumpulkan Rp 2,7 miliar.

Tonton juga video "Daftar 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK yang Tangani Kasus Febrie Ardiansyah"

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
  • Darurat Emisi, Denpasar Belajar dari Jakarta Demi Selamatkan Ekologi
  • Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?
  • Tips Pakai Hijab dan Baju Bermotif, Tetap Stylish dan Tidak Berlebihan
  • Kekeringan Landa Cigudeg Bogor, Ribuan Warga hingga Puskesmas Krisis Air Bersih
  • Lebih dari 80.000 Transmigran Belum Kantongi Sertifikat Tanah
  • Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
  • Arus Peti Kemas IPC TPK Naik 7 Persen pada Semester I 2026, Tembus 1,82 Juta TEUs
Konten Rekomendasi
  • Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme
  • Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya
  • 2 WNI Disandera di Myanmar, Komisi I DPR Minta Optimalkan Jalur Diplomasi
  • Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT
  • BUMN BKI Buka Lowongan Kerja hingga 7 Agustus 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
  • KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah