Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka!

Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka

Waktu: 2026-09-12 22:54:13 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Kesehatan Dibaca: 574x

Pria berinisial IK , yang mengamuk dengan membawa golok di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat , ditetapkan tersangka. Pelaku telah ditahan oleh penyidik.

"Statusnya sudah tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Citeureup," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Sabtu .

Dia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 307 KUHP karena membahayakan orang lain dengan membawa senjata tajam. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.

"Pasal yang diterapkan Pasal 307 KUHP dengan ancaman 8 tahun," bebernya.

Diketahui, IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor, dengan membawa senjata tajam jenis golok. IK ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis malam sekitar pukul 18.15 WIB.

"Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy, Jumat .

Polisi sempat bertanya kepada IK alasan berbuat onar. IK menjawab bahwa dia meminta sebotol minuman keras kepada penjual jamu.

"Kamu minta apa?" tanya Eddy.

"Intisari, Pak, buat minum," jawab IK.

IK menjalankan aksinya itu sebanyak dua kali dalam semalam. Sebelumnya, dia juga berbuat onar kepada warung kelontong di tempat yang berbeda.

"Ngambil apa di warung?" tanya Eddy.

"Nggak ngambil apa-apa, saya ada masalah sama dia," timpal IK.

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Pendidikan)

Konten Terkait
  • Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan
  • Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
  • Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa
  • Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjerat OTT pada 2026, Terbanyak dari Jateng
  • Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
  • DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
  • Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026
  • Unik, Mi Instan di Jepang Ini Bisa Dimasak Pakai Air Dingin
Konten Rekomendasi
  • Rabiot Murka usai Perancis Dilumat Inggris, Murka dengan Perilaku Rekan Setim
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan, Sinyal Dibuka Juli 2026
  • "Jangan Bilang Orangtua, Nanti Aku Culik", Ancaman Pelaku "Challenge" Bocah Masuk Freezer
  • Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan Nusantara
  • Momen Menkeu Purbaya dan Gubernur DIY Sultan HB X Keliling Alkid Jajal Becak Listrik
  • Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026