Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Harga dan Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026!

Harga dan Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026

Waktu: 2026-09-13 01:23:53 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 730x

Kabar mengenai jadwal penjualan tiket untuk kedua laga kandang ini telah dikonfirmasi melalui media sosial.

Rincian Harga Tiket Pertandingan

Terdapat perbedaan harga tiket yang ditetapkan oleh PSSI, yang disesuaikan dengan negara lawan yang akan bertanding melawan skuad Garuda.

Khusus untuk pertandingan melawan Kamboja, tiket tribune utara dan selatan (Garuda North/South) memiliki harga Rp 100.000, sedangkan untuk kategori tribune timur dan barat (Garuda East/West) dipatok seharga Rp 200.000.

Di sisi lain, tiket pertandingan menghadapi Vietnam dijual dengan nominal yang sedikit lebih mahal.

Tiket termurah untuk laga tersebut berada di angka Rp 125.000 untuk area di belakang gawang, sedangkan tribune sisi barat dan timur dihargai Rp 250.000.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
  • UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
  • Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Periode Ke-4
  • Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
  • Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
  • Perselisihan Berujung Penusukan Pria di Jakbar, Polisi Tangkap Pelaku
  • Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Diawali Curiga Istri
  • Momen Raja Charles III Terima Andy Burnham Usai Ditunjuk Jadi PM Inggris
Konten Rekomendasi
  • Bogor Diguyur Hujan Deras Setelah Berhari-hari Kering, Warga Senang
  • Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan
  • Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
  • Viral Video Dishub Dharmasraya Tarik Retribusi Truk Antre BBM, Kadishub: Bukan Pungutan di Dalam SPBU
  • Ini Jadwal Pengiriman Motor Listrik VinFast di Indonesia
  • Otoritas PFII Berpotensi Picu Celah Hukum Baru dengan OJK hingga BI