Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Satpol PP Jaksel Bubarkan Konten Kreator 'Jual' Miras di Taman Mataram!

Satpol PP Jaksel Bubarkan Konten Kreator 'Jual' Miras di Taman Mataram

Waktu: 2026-07-29 18:06:21 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Teknologi Dibaca: 848x

Pemkot Jakarta Selatan menertibkan konten kreator TikTok dengan akun @icecoldsodaa yang membuat video seolah tengah berjualan minuman keras di Taman Mataram, Kebayoran Baru. Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Pada saat pengambilan video, petugas keamanan taman telah menegur dan membubarkan konten kreator tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti dilansir Antara, Kamis .

Nanto mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu lalu. Berdasarkan penjelasan, video tersebut dibuat hanya untuk konten.

Dalam video itu, terlihat dua orang pria tengah melakukan percakapan seolah sebagai penjual dan pembeli di gerobak minuman alkohol dan gelas besar berisikan minuman tersebut.

"Waktu pengambilan video dilakukan pada Minggu tanggal 12 Juli 2026, video tersebut diambil hanya untuk kepentingan konten," ucapnya.

Berdasarkan video tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dan Satpol PP Kelurahan Selong menggali informasi dari petugas keamanan taman dan petugas keamanan Duta Besar Maroko di lokasi.

Hingga kini, dipastikan tidak ada konten semacamnya berdasarkan penelusuran personel Satpol PP Jakarta Selatan. Dengan demikian, kondisi Taman Mataram telah aman dan kondusif.

"Bahwa pada hari ini tanggal 16 Juli 2026 tidak terdapat penjual minuman sebagaimana dimaksud dalam video," ucapnya.

Lihat juga Video 'Viral Protes Warga Karawang Gantung Botol Bekas Miras di Tiang Listrik':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan
  • I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
  • Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
  • Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
  • Material Rendah Emisi Mulai Jadi Pilihan untuk Ruang Bermain Anak
  • IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
  • Farhan Larang Kegiatan Bakar Sampah di Sekitaran Bandara Husein Sastranegera Bandung
  • Pengalaman Dedi Kurniawan Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman: Buku Gratis, Rp 7 Juta per Semester
Konten Rekomendasi
  • IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
  • Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Pria di Jaksel Didenda Rp 500.000
  • Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
  • Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI
  • Miris, Pria Bawa Bayi Kepergok Mau Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar
  • Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan hingga Malam