Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG!

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Waktu: 2026-07-29 19:08:44 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Berita Dibaca: 552x

Kejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis . Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat . Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan perihal surat edaran tersebut. Dia menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin .

Anang menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Dia menyebut akan tetap melakukan tindak lanjut terhadap data-data yang telah dihimpun.

Data-data itu akan didalami kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.

"Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," jelas Anang.

Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Dimana para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional

Langkah penghentian ini juga diambil setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

Simak juga Video 'Prabowo Sambil Berapi-api: MBG Kita Teruskan!':

[Gambas:Video 20detik]

(Editor: Kesehatan)

Konten Terkait
  • Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut
  • Iran Akui Salah Tembaki Kapal-kapal di Selat Hormuz
  • Rapat Bareng Prabowo, Zulhas Minta Waktu 1 Bulan Bereskan Persoalan MBG
  • Promo Superindo Periode 17-19 Juli 2026, Telur Harga Spesial Mulai Rp 26.000
  • Messi Vs Mbappe, Siapa yang Bakal Meraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?
  • Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO
  • 10 Tahun Kudeta Turki, Ketika Demokrasi Berubah Arah
  • Piala Dunia, Pelarian Sejenak dari Tekanan Hidup
Konten Rekomendasi
  • Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Bantu Anak Buruh Lanjutkan Pendidikan
  • Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
  • Presiden To Lam Undang Prabowo Kunjungan Resmi ke Vietnam
  • Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
  • SPP SMA/SMK Negeri Diusulkan Aktif Lagi di Jabar, Terapkan Skema Bertingkat, Ini Alasannya
  • 7 Ide Meal Prep di Bawah Rp 200.000 untuk Seminggu, Cocok untuk Pemula