Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan!

Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan

Waktu: 2026-07-29 19:10:03 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Pendidikan Dibaca: 829x

Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim dan dihadiri Satgaswil Densus 88 Antiteror, Dinas P3AP2KB Sumbar, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar, Kementerian Agama Kota Padang, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, Baznas, serta sejumlah instansi terkait.

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Mursalim mengatakan, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.

Menurut dia, proses hukum tetap berjalan, tetapi pemulihan kondisi anak tidak boleh diabaikan.

"Negara harus hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mencegah lahirnya stigma, trauma berkepanjangan, maupun potensi tindakan balas dendam," kata Mursalim, Jumat (17/07/2026).

Kasus tersebut bermula ketika seorang siswa MAN 3 Padang berinisial R diduga membawa empat bom rakitan ke sekolah pada Selasa (14/07/2026).

Satu bom sempat diledakkan di depan ruang kelas XII IPS 7 saat jam istirahat. Ledakan hanya bersifat low explosive dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Tiga bom rakitan lainnya berhasil diamankan Tim Gegana Polda Sumatera Barat.

Dalam pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan R mengaku menyimpan dendam kepada teman yang diduga sering merundungnya. Polisi juga menemukan pelaku mempelajari cara merakit bom melalui internet. Namun, motif kasus tersebut masih dalam pendalaman.

Dalam rapat koordinasi itu, Satgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar menyampaikan hasil pendalaman sementara bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana umum yang dilakukan oleh seorang anak dan tidak berkaitan dengan jaringan terorisme.

Berdasarkan hasil identifikasi, peristiwa itu diduga dipengaruhi akumulasi tekanan psikologis akibat dugaan perundungan, kondisi sosial ekonomi keluarga, serta paparan konten pembuatan bahan peledak melalui internet dan media sosial.

Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Kombes Pol Jim Berlian mengatakan penanganan kasus tersebut perlu melibatkan berbagai pihak agar proses pemulihan anak dapat berjalan optimal.

"Apabila penanganan ini berhasil, dapat menjadi contoh model penanganan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum secara nasional," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sumbar Herlin mengatakan pihaknya telah menyusun jadwal rehabilitasi terpadu yang berlangsung pada 16 hingga 25 Juli 2026 di UPTD BKOM Pelkes Provinsi Sumatera Barat, Gunung Pangilun, Kota Padang.

Program tersebut meliputi asesmen psikologis, pembinaan keagamaan, pembinaan karakter, pemenuhan hak pendidikan, asesmen sosial, asesmen kondisi ekonomi keluarga, hingga pembinaan wawasan kebangsaan dan pengendalian emosi.

"Jadwal pendampingan tersebut bersifat terpadu dan berkesinambungan serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan proses hukum yang sedang berlangsung," kata Herlin.

Ia memastikan seluruh tahapan rehabilitasi dilakukan secara cepat, komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan agar hak-hak anak tetap terlindungi.

Menurut Herlin, pendekatan kolaboratif itu diharapkan mampu membantu pemulihan psikologis anak, memastikan pendidikan tetap berlanjut, serta memudahkan proses adaptasi kembali ke lingkungan sosial tanpa stigma.

(Editor: Olahraga)

Konten Terkait
  • Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional
  • Hampir 50 Tahun Tinggal di Rumah Warisan, Nurbaeti Terpaksa Angkat Kaki Kena Eksekusi Lahan di Pangandaran
  • Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
  • "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah
  • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
  • KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai
  • Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga
  • Pascaledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pelaku Akan Jalani Sisa Pendidikan di Sekolah Lain
Konten Rekomendasi
  • Akuisisi Kredit Pensiun SMBC Indonesia, BTN Kedatangan 344.600 Nasabah Baru
  • Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi
  • Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget
  • Rundown Hari Pertama Soundrenaline Sana Sini Jakarta 2026, Ada Tahiti 80
  • International Halal Market di CFD HI, Warga Cicipi Makanan Thailand-Malaysia
  • Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola