Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel!

2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel

Waktu: 2026-09-12 20:41:56 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Olahraga Dibaca: 486x

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jaksel segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi.

Petugas kemudian menggerebek lokasi dan mengamankan THT dan NNQVT.

Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, NNQVT sempat melarikan diri.

Namanya kemudian dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Keberadaan NNQVT akhirnya terdeteksi ketika hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rian dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026)..

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa THT dan NNQVT menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka praktik kedokteran di Indonesia.

Atas perbuatannya, keduanya dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

THT dan NNQVT dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

THT telah dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Juni 2026, sementara NNQVT dideportasi sepekan kemudian, yakni pada 24 Juni 2026. (Penulis: Hanifah Salsabila)

(Editor: Hiburan)

Konten Terkait
  • Kemendikdasmen Ungkap Penyebab SD Minim Murid Baru di Tahun Ajaran 2026/2027
  • WNI yang Kabur Tak Pamit Berangkat Korsel, Ibu Bingung Didatangi Pihak Travel
  • Cegat Pencuri Motor di Matraman, Tukang Ojek Luka Kena Tembak
  • Viral Ekskavator Tercebur di Kali Cakung Lama, Dinas SDA Evakuasi Malam Ini
  • Soal Konflik 2 Desa di Flores Timur, Wabup: Pemkab Sudah Bekerja Maksimal
  • Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
  • RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
  • Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Konten Rekomendasi
  • Film Semua Akan Baik-Baik Saja Raih 4 Nominasi Festival Film Bandung
  • Koperasi Bisa Kelola Tambang, Dinas ESDM Jatim Sebut Perizinan Tetap di Pusat
  • Pelaku Bom Rakitan di Padang Belajar dari Internet, Polisi Tegaskan Bukan Jaringan Teror dan “Lone Wolf”
  • Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
  • 7 Negara Penghasil Teh Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
  • Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri