Masuk - Daftar - Jadikan Beranda - Favorit - Peta Situs Bappeda Jateng Khawatir Dampak Rob Bergeser ke Timur Usai Tol Semarang-Demak Rampung!

Bappeda Jateng Khawatir Dampak Rob Bergeser ke Timur Usai Tol Semarang-Demak Rampung

Waktu: 2026-07-29 19:11:55 Sumber: Meadow Rocket Penulis: Bisnis Dibaca: 973x

Pembelajaran dari Kasus Tanjung Mas dan Sayung

Yusmanto mengingatkan rekam jejak pembangunan infrastruktur penahan rob sebelumnya. Ketika kawasan Tanjung Mas Semarang dibangun benteng tanggul laut, dampak banjir rob justru bergeser memapar wilayah Sayung, Demak.

Kini, ia khawatir apabila wilayah Sayung dipasangi Tol Semarang-Demak sebagai benteng tanggul laut baru, hantaman gelombang rob akan kembali bergeser semakin jauh ke sisi timur.

Dampak pergeseran abrasi dan rob ini dinilainya sangat masif hingga mengubah peta daratan. Berdasarkan pemetaan Bappeda Jateng, garis pantai di kawasan tersebut telah mengalami kemunduran tajam jika dibandingkan dengan kondisi pada dekade sebelumnya.

“Itu hilangnya sudah hampir 6 kilo dari garis pantai bila dibandingkan 2013,” beber Yusmanto.

Oleh karena itu, ia meyakini bahwa konstruksi perlindungan pesisir pantai tidak boleh berhenti di kawasan Semarang-Demak saja, melainkan harus terkoneksi dan berlanjut ke wilayah timur guna mencegah efek domino pergeseran dampak rob.

Karakteristik Berbeda, Pekalongan dan Tegal Jadi Prioritas Berikutnya

Selain koridor Semarang-Demak, Yusmanto menyebut kawasan Pekalongan menjadi skala prioritas penanganan berikutnya. Area Kota dan Kabupaten Pekalongan kini menghadapi ancaman rob kritis yang kian membahayakan urat nadi jalan nasional Pantura.

Setelah Pekalongan, wilayah Tegal menempati urutan prioritas selanjutnya. Namun, Yusmanto menekankan bahwa penanganan infrastruktur di tiap-tiap daerah tidak bisa diseragamkan menggunakan satu desain mekanis yang sama, mengingat karakteristik gelombang pantai dan kekuatan struktur tanah lokal berbeda-beda.

"Kalau misalkan di Semarang mungkin ada Giant Sea Wall karena dia sudah parah. Kalau di Tegal karena ada pelabuhan niaga dan pelabuhan perikanan, yang cocok mungkin tanggul laut," ujar Yusmanto.

Ia menambahkan, strategi penyelamatan Pantura Jawa Tengah harus dieksekusi secara bertahap berdasarkan skala urgensi dampak serta nilai potensi ekonomi wilayah yang terancam.

Sebagai informasi, mega proyek Giant Sea Wall menjadi agenda prioritas pemerintah pusat yang nantinya bakal dikelola oleh Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (BOPPJ) sepanjang 575 kilometer di jalur pantura Jawa.

Rencananya, proses peletakan batu pertama (groundbreaking) bakal dilaksanakan pada Oktober 2026 mendatang. Kendati demikian, pihak Bappeda Jateng mengaku hingga saat ini belum menerima rancangan desain teknis final mengenai detail proyek tersebut dari pusat.

“Kalau Giant Sea World, ini rencananya akan ground breaking-nya bulan Oktober. Itu aja konstruksi bentuknya seperti apa, kemudian titiknya di mana, sejauh mana ini juga belum dapat kepastian berapa kilometernya,” tutur Yusmanto mengakhiri keterangannya.

(Editor: Bisnis)

Konten Terkait
  • Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia
  • Gabung Fortuna Sittard, Ole Romeny Ungkap Peran Justin Hubner
  • AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
  • 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan
  • LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
  • 4 Jenis Alat Masak yang Paling Cocok untuk Kompor Listrik, Catat!
  • Ketum KOI Harap Prestasi Anggie Intania Chalik Picu Kebangkitan Tinju Indonesia
  • Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung
Konten Rekomendasi
  • [HOAKS] Video Sri Mulyani Berbagi Rezeki Rp 60 Juta
  • Futurismo: Saat Industri Memilih Sendiri "Champion"
  • Kebocoran Gas Diduga Picu Ledakan di Rumah Mewah Medan, Lurah: Di Kompleks Ini Semua Pakai Gas Tanam
  • Ada Konser Akbar di Monas, 13 KA Keberangkatan Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara
  • Mitsubishi XForce Hybrid Masuk Grup Neraka, Bagaimana Peluangnya?
  • Bayi Bernama MBG Tak Bisa Masuk KK, Cek Aturan Pemerintah Soal Nama